Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengundang kembali keluarga Hasya Attalah Syahputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak purnawirawan Polri, Eko Setia Budi Wahono, pada rapat koordinasi tim gabungan pencari fakta. Bagaimana tanggapan pihak keluarga Hasya atas undangan kedua itu?
"Saya lihat dulu ya urgency-nya, karena gini, pertama dari undangan aja kami mempertanyakan ini secara hukum apa pro justicia bukan sih undangannya? atau undangan formal, informal?," ujar kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, kepada wartawan di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Gita mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan kasus Hasya yang justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang merenggut nyawanya. Dia menyebutkan salah satu upaya itu adalah membuat laporan ke Ombudsman.
"Karena menurut kami, harusnya ya, kalau pro justicia tim yang datang kan harusnya ada SK-nya, dong, jadi banyak hal yang mau kami lakukan terkait Hasya. Jadi kami lebih memilih tindakan-tindakan yang lebih produktif dibanding kontraproduktif," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku telah mengundang keluarga untuk mengikuti rapat koordinasi tim gabungan pencari fakta kasus M Hasya Attalah Syahputra. Polda mengatakan keluarga tak datang.
"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fakultas Fisip UI. Namun, sampai diskusi selesai, belum hadir," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Fadil tidak menjelaskan apa alasan keluarga Hasya tidak hadir. Dia mengaku telah memerintahkan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengundang kembali keluarga mahasiswa UI itu pada rapat selanjutnya.
"Pada kesempatan lain, saya sudah memerintahkan Dirlantas untuk kita undang secara terpisah. Mungkin juga bisa melalui Kompolnas supaya apa yang menjadi harapan dan menjadi ganjalan bagi pihak keluarga juga bisa kami dengarkan," ujarnya.
Simak video 'Ombudsman Terima Laporan Kasus Kecelakaan Hasya, Ini Proses Selanjutnya':