Datangi Ombudsman, Keluarga Adukan Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

Datangi Ombudsman, Keluarga Adukan Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 31 Jan 2023 16:22 WIB
Jakarta -

Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), yang tewas kecelakaan melibatkan mobil purnawirawan polisi mendatangi Ombudsman RI (ORI) Jakarta Raya. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran maladministrasi terkait penanganan kasus tersebut.

"Tujuan hari ini kami melapor ke Ombudsman terkait maladministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi, yaitu Polres Jakarta Selatan, terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya," kata kuasa hukum keluarga Hasya Attalah Syahputra, Gita Paulina, di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Gita datang bersama orang tua Hasya Attalah Syahputra. Gita mengatakan, selain Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya melaporkan penerbit visum Hasya.

"(Yang dilaporkan) Polres Jaksel dan pihak yang menerbitkan visum Hasya," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya mendengar masukan dari berbagai pihak terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI tewas lalu dijadikan tersangka. Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fadil membentuk tim pencari fakta (TPF).

"Tentunya atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (30/1).

Tim pencari fakta (TPF) ini juga melibatkan tim eksternal. Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusut kematian Hasya ini.

"Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian, teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti," katanya.

Sementara tim internal Polda Metro Jaya akan melibatkan jajaran Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) hingga Propam, termasuk Korlantas Polri.

"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas," tuturnya.

"Ketiga, ada target waktu tim untuk bekerja Lebih cepat," sambungnya.

(haf/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT