Tren pelanggaran
Terdapat tiga tren pelanggaran KBB pada 2022. Pertama, kasus gangguan tempat ibadah yang terus mengalami kenaikan yang signifikan dalam enam tahun terakhir.
"Sepanjang tahun 2022, terdapat 50 tempat ibadah yang mengalami gangguan. Temuan ini adalah angka yang cukup besar bila dibandingkan dengan 5 tahun terakhir," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tren kedua, penggunaan delik penodaan agama. Tren ketiga, penolakan ceramah, yang pertama kalinya muncul sebagai lima tren teratas pelanggaran KBB oleh aktor non-negara.
"Penolakan ceramah mengalami kenaikan sangat pesat dibanding tiga tahun terakhir," pungkasnya.
![]() |
Berikut ini peringkat 10 provinsi dengan pelanggaran KBB terbanyak pada 2022, menurut Setara Institute:
1. Jawa Timur: 34 pelanggaran
2. Jawa Barat: 25 pelanggaran
3. DKI Jakarta: 24 pelanggaran
4. Banten: 11 pelanggaran
5. Jawa Tengah: 10 pelanggaran
6. Sumatera Utara: 10 pelanggaran
7. Nanggroe Aceh Darussalam: 7 pelanggaran
8. Kalimantan Barat: 7 pelanggaran
9. Nusa Tenggara Barat: 6 pelanggaran
10. Riau: 5 pelanggaran
(dnu/dnu)