Polda Metro Jaya mengaku telah mengundang keluarga untuk mengikuti rapat koordinasi tim gabungan pencari fakta kasus M Hasya Attalah Syahputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak purnawirawan Polri Eko Setia Budi Wahono di Jaksel. Polda menyebut keluarga tak datang.
"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fakultas Fisip UI. Namun sampai diskusi selesai belum hadir," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Fadil tidak menjelaskan apa alasan keluarga Hasya tidak hadir. Dia mengaku telah memerintahkan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengundang kembali keluarga mahasiswa UI itu pada rapat selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada kesempatan lain saya sudah memerintahkan Dirlantas untuk kita undang secara terpisah. Mungkin juga bisa melalui Kompolnas supaya apa yang menjadi harapan dan menjadi ganjalan bagi pihak keluarga juga bisa kami dengarkan," ujarnya.
Bakal Rekonstruksi Ulang
Fadil juga mengatakan pihaknya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18). Sebagai informasi, Hasya sempat ditetapkan sebagai tersangka meski kemudian penyidikan disetop karena Hasya tewas. Fadil mengatakan akan melibatkan pihak lain agar pengusutan kecelakaan tersebut transparan.
"Kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Fadil menginstruksikan agar pengusutan kasus ini ditangani secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli terkait. Dia meminta kasus kecelakaan Hasya dengan pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ditangani dengan baik.
"Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan almarhum Hasya dan Pak Eko bisa tertangani dengan baik," ujarnya.