Pria Diviralkan Selingkuh dengan Mertua Cabut Aduan soal Mantan Istri

Pria Diviralkan Selingkuh dengan Mertua Cabut Aduan soal Mantan Istri

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 30 Jan 2023 13:19 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto (Foto: Dok. Istimewa)
Banten -

RZ, pria yang diviralkan selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri di Serang, Banten, sempat mengadukan mantan istri, NR ke polisi. Namun kini aduan RZ itu dicabut.

"Mantan suaminya tanggal 24 Januari lalu kalau tidak salah sudah mencabut aduannya, disertai keluarganya," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dihubungi detikcom, Senin (30/1/2023).

Ddik mengatakan saat ini jajaran Ditreskrimsus Polda Banten tengah memproses pencabutan aduan RZ tersebut. Polda Banten akan menerbitkan penghentian penyelidikan atas aduan RZ itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dari Reskrim juga sedang proses penghentikan penyelidikan," imbuhnya.

Aduan Mantan Suami NR

Kabid Humas Polda Banten sebelumnya, Kombes Shinto Silitonga, membenarkan adanya aduan dari RZ ke Polda Banten pada Kamis (5/1) lalu.

ADVERTISEMENT

"Benar bahwa pada hari ini, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, RZ datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/1).

Shinto mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali fakta hukum berkaitan dengan aduan RZ soal dugaan tindak pidana ITE oleh istrinya.

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ, termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," kata Shinto.

RZ diperiksa selama 6 jam di Polda Banten. Pemeriksaan berakhir pada pukul 19.00 WIB.

Lebih lanjut Shinto mengatakan permintaan keterangan terhadap RZ ini merupakan langkah awal penyelidikan. Pihaknya akan mendalami aduan RZ ini sesuai dengan Surat Edaran Kapolri.

"Tindak lanjut oleh Polda Banten ini masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021," ujarnya.

Polda Banten akan melakukan upaya persuasif dalam menangani aduan RZ ini.

"Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak," cetusnya.

Baca di halaman selanjutnya: kini giliran mantan istri adukan RZ soal dugaan perselingkuhan...

Pria Viral Selingkuh dengan Ibu Dilaporkan Mantan Istri

Pria berinisial RZ yang diviralkan selingkuh dengan mertuanya inisial R dilaporkan ke Polda Banten. RZ diaporkan oleh mantan istrinya, NR, yang didampingi tim 911 Hotman Paris.

"Kita mendampingi Saudari NR membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan Saudara RZ dan Saudari R," kata perwakilan tim 911, Zahra Amelia, ke wartawan, Senin (30/1/2023).

Dugaan perzinaan RZ dan R itu dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Banten dan laporannya teregister dalam nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN. Laporan itu dibuat NR demi mendapatkan keadilan atas perzinahan yang dilakukan mantan suami dan ibu kandungnya itu berdasarkan Pasal 284 KUHP.

"Untuk terkait lebih lanjut kenapa NR mau melaporkan kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," tambahnya.

Tim 911 mengapresiasi penyidik yang menerima laporan dari klien mereka. Mereka berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini.

"Harapannya segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads