Polda Banten menindaklanjuti aduan RZ (21), pria yang diviralkan selingkuh dengan mertua. Pagi tadi, polisi memeriksa RH, ibu kandung NR (mantan istri RZ), yang juga diviralkan selingkuh dengan RZ, sang menantu.
"Hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan permintaan keterangan terhadap Saudari RH sehubungan dengan laporan pengaduan RZ," ujar Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Sigit mengatakan RZ diperiksa penyidik selama 3 jam. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi aduan RZ terhadap mantan istrinya, NR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permintaan keterangan berlangsung selama 3 jam dan selesai pada 12.00 Wib. Yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan yang dilakukan oleh RZ," kata Sigit.
Labih lanjut Sigit mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah ahli dalam penyelidikan aduan RZ ini.
"Penyidik, selain memeriksa atau meminta keterangan para saksi, juga akan berkoordinasi dengan ahli," terang Sigit.
Selain melakukan pemeriksaan kepada para pihak terkait, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan memeriksa dokumen-dokumen pendukung terkait aduan RZ ini. Hal ini untuk mendukung apakah aduan RZ merupakan tindak pidana atau bukan.
"Untuk menentukan apakah yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan, proses masih berjalan dengan permintaan keterangan. Kemudian pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti," tutur Sigit.
Sigit menambahkan, Polda Banten sangat terbuka dalam penyelidikan ini. Polda Banten mengedepankan upaya persuasif agar kedua pihak melakukan mediasi.
"Kami Polda Banten sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan sehingga harapan kami dalam perkara ini mengedepankan persuasif semoga para pihak juga mengambil langkah untuk melakukan mediasi," tutupnya.
Lihat juga video 'Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Kotamobagu Aniaya 3 Balitanya!'
(mei/imk)