Polda Metro Jaya menyampaikan Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, resmi ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bripka HK dijerat Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) ini menuturkan Bripka HK terancam 4 bulan bui. Bripka HK pun, sambung Trunoyudo, sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Unit IV Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pengacara istri Bripka HK, Tris Haryanto, mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Surat itu dibuat pada 25 Januari kemarin.
Tris juga menyebutkan penyidik akan segera menyerahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan. Selain itu, pada Selasa (31/1) mendatang, kliennya IS akan bersaksi di sidang etik Bripka HK terkait pelanggaran Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.
"Kemudian penyidik akan segera melakukan pemberkasan dan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Sanksi Demosi 4 Tahun
Bripka HK sebelumnya, Kamis (28/12/2022), juga menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia dikenakan sanksi 4 tahun demosi dan penundaan pangkat 1 tahun.
Bripka HK dinyatakan terbukti berselingkuh dan menelantarkan istri sah. Kasus Bripka HK mencuat setelah beredarnya video tangkapan layar percakapannya dengan selingkuhan di media sosial (medsos).
Selain tangkapan layar, video itu juga menampakkan dua sosok perempuan yang diduga selingkuhan Bripka HK. Istri Bripka HK meminta suaminya dihukum seberat-beratnya.
Bidang Propam Polda Metro Jaya lalu menindaklanjuti laporan istri Bripka HK. Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Respons Venna Melinda soal Ferry Irawan Masih Dibela Keluarga':