Polisi di Tangsel yang Diviralkan Selingkuh Jadi Tersangka KDRT Istri!

Polisi di Tangsel yang Diviralkan Selingkuh Jadi Tersangka KDRT Istri!

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 26 Jan 2023 18:40 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi Perselingkuhan (Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Jakarta -

Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, dilaporkan istrinya, IS, atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT psikis. Terkini, Bripka HK resmi ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT.

"Benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Trunoyudo mengatakan Bripka HK dijerat Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 45 (2) dengan ancaman 4 bulan penjara. Dan ditangani oleh Subdit Renakta unit IV Polda Metro Jaya dan sudah diperiksa sebagai tersangka tanggal 24 Januari 2023," jelasnya.

Terpisah, pengacara istri Bripka HK, Tris Haryanto, mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 25 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya tanggal 25 Januari 2023, menyampaikan bahwa Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka," kata Tris.

Tris juga menyebutkan penyidik akan segera menyerahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan. Selain itu, pada Selasa (31/1) mendatang kliennya IS akan bersaksi di sidang etik Bripka HK terkait pelanggaran Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

"Kemudian penyidik akan segera melakukan pemberkasan dan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten.

"Klien saya dapat surat panggilan sebagai saksi pada sidang komisi kode etik Polri perkara pelanggaran Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan," imbuhnya.

Redaksi telah menghubungi Bripka HK melalui akun media sosialnya. Namun yang bersangkutan belum bersedia memberikan komentar.

Simak video 'Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Wanita di Kotamobagu Aniaya 3 Balitanya!':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Bripka HK Dilaporkan soal 'Jajan' PSK

Perempuan berinisial IS melaporkan suaminya, Bripka HK, atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT. Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, itu juga dilaporkan sering memesan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi MiChat.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap IS. IS mengatakan Bripka HK sering 'jajan' sejak usia pernikahan keduanya berjalan 3 bulan. Diketahui, keduanya menikah pada 5 April 2020.

"Setelah 3 bulan menikah, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis disebabkan Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/11).

Selain itu, diduga Bripka HK diduga memiliki hubungan dengan dua perempuan lainnya. Dua perempuan itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.

IS kemudian melaporkan dugaan dugaan KDRT suaminya itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4297/VIII/2022/SPKT/PMJ tanggal 22 Agustus 2022 tentang dugaan tindak pidana Pasal 45 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads