Teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumah pribadi mantan Gubernur Banten Wahidin Halim telah dilaporkan ke polisi. Pihak Wahidin menduga ada upaya percobaan menghilangkan nyawa di balik insiden tersebut.
Hal itu disampaikan pengacara Wahidin, Rasyid Hidayat, saat ditemui pada Jumat (27/1/2023). Rasyid mengatakan laporan diajukan karena adanya upaya percobaan pembunuhan.
"Kita mendorong ini untuk deliknya Pasal 338, junto pasal 53. Artinya ada perbuatan percobaan menghilangkan nyawa orang lain," kata Rasyid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasyid menuturkan pihaknya telah menyerahkan CCTV dan sekarung ular kobra tersebut sebagai barang bukti. Laporan itu dilakukan pada Kamis (26/1).
"Kemarin pelaporan atas peristiwa ya pelemparan ular kobra dalam satu karung. Barang bukti itu CCTV, satu karung ular kobra hitam dan rekaman CCTV," kata dia.
Rasyid menuturkan, pihaknya meminta diterapkan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP, karena ular kobra sendiri berbahaya. Bahkan, kata dia, gigitan ular kobra dapat mematikan.
"Dan di situ Reskrim sudah pas lah masang pasal itu. Karena efeknya itu mematikan. Kobra itu mematikan. Kita search semuanya kobra ini mematikan, apa lagi kobra hitam. Karena kalau di googling itu mematikan," kata dia.
Pengacara Tepis Rekayasa
Rasyid juga mengatakan ada tuduhan teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumah pribadi kliennya di Tangerang, Banten, sebagai rekayasa. Rasyid menilai tuduhan itu tidak mendasar dan naif.
"Ada tuduhan kasus ini rekayasa menurut saya ini cara pandang yang naif ya terutama di era seperti ini dan Pak Wahidin orang taat beragama, nggak mungkin melakukan hal-hal yang keji seperti itu," kata Rasyid.
Menurutnya, kasus ini tidak mungkin direkayasa karena berbahaya. Dia mengatakan puluhan ular dalam karung itu bisa saja lepas dan membahayakan diri serta keluarga Wahidin.
"Kalau dipikir-pikir risikonya besar itu, mematikan. Kalau misalkan gimik, kan 20 ekor ular. Bayangin kalau ular kobra itu udah ke mana-mana, di sini banyak tamu, bisa kacau. Tapi alhamdulilah pagi itu langsung ditemuin oleh penjaga," kata dia.
Rasyid mengatakan ada dua orang yang terekam CCTV sempat bolak-balik di rumah Wahidin Halim sebelum pelemparan sekarung kobra itu terjadi. Rasyid mengatakan pelempar sekarung ular itu juga terekam CCTV.
"Terus tadi bahwa ada dua kendaraan (yang digunakan terduga pelaku) di situ. Pertama waktu menggambar kondisi keadaan itu. (Sekitar pukul) 02.30 WIB. Ada terekam CCTV itu, ada satu motor. Dan itu berbeda dengan motor ketika mereka eksekusi," ujar Rasyid.
"Berdua juga, orangnya sama. Terekam dalam CCTV itu sempat bolak balik. Ke daerah sini. Motor jenis Yamaha Xeon kalau tidak salah. Waktu mereka eksekusi jam 04.00 kurang itu, dua puluhan (ular kobra) itu mereka memakai motor Nmax merah tanpa pelat nomor," sambungnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya
Simak Video 'Teror di Rumah Eks Gubernur Banten: Sekarung Ular Kobra, Jelang Anies Datang':
Kronologi Kejadian
Saat dihubungi, Rabu (25/1), Wahidin menjelaskan mengenai insiden pelemparan karung berisi ular kobra itu. Pelaku terekam CCTV saat melempar ular di gerbang rumah di Jalan H Djiran Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.
"Pagi tadi (kemarin) subuh, yang lempar pakai motor, ke keamanan yang jaga pos, dia bangun ada suara 'dug'," kata Wahidin.
Saat petugas keamanan mengecek, ternyata ada karung warna hijau berisi ular kobra. Petugas keamanan langsung mengamankan ular di karung tersebut agar tidak masuk ke rumah.
"Belum (ke rumah), karena keburu ditutup, diikat lagi ternyata hampir lebih dari 20 kalau dihitung banyak," katanya.
Sementara itu, asisten pribadi Wahidin Halim, Darma Nurjaya Halim, mengatakan pelempar ular berjumlah dua orang. Mereka menggunakan motor tanpa pelat nomor yang datang pada pukul 03.31 WIB.
"Kejadian jam 03.41 WIB, ceritanya saya semalam sampai jam 3, awalnya ada dua orang boncengan, pas kita masih banyak orang pasang spanduk dia lari, motor NMAX tanpa pelat nomor, pakaian rapet, masker, pakai helm. Dia datang lagi, lewat belakang, ngelempar pas pintu gerbang," kata Darma.
Ular memang tidak sempat tersebar meski posisi karung tidak terikat. Yang pertama menemukan adalah petugas satpam dan langsung mengamankan.
"Jadi posisinya kayak belibet itu, dia lempar aja dibuang, saking banyaknya ular ada sekitar 20 kobra hitam ukurannya lumayan," kata Darma ketika dimintai konfirmasi terpisah.