Pengacara Wahidin Soal Teror Ular Kobra: Ada Percobaan Menghilangkan Nyawa

ADVERTISEMENT

Pengacara Wahidin Soal Teror Ular Kobra: Ada Percobaan Menghilangkan Nyawa

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 27 Jan 2023 12:49 WIB
Sekarung kobra dilempar orang tak dikenal ke rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (Dok istimewa)
Foto: Sekarung kobra dilempar orang tak dikenal ke rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (Dok istimewa)
Jakarta -

Pengacara mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Rasyid Hidayat, telah melaporkan kejadian pelemparan sekarung ular kobra ke rumah pribadi kliennya di Tangerang, Banten. Rasyid mengatakan laporan diajukan karena adanya upaya percobaan pembunuhan.

"Kita mendorong ini untuk deliknya Pasal 338, junto pasal 53. Artinya ada perbuatan percobaan menghilangkan nyawa orang lain," kata Rasyid ketika ditemui di rumah Wahidin Halim, Jumat (27/1/2023).

Rasyid menuturkan pihaknya telah menyerahkan CCTV dan sekarung ular kobra tersebut sebagai barang bukti. Laporan itu dilakukan pada Kamis (26/1).

"Kemarin pelaporan atas peristiwa ya pelemparan ular kobra dalam satu karung. Barang bukti itu CCTV, satu karung ular kobra hitam dan rekaman CCTV," kata dia.

Rasyid menuturkan, pihaknya meminta diterapkan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP, karena ular kobra sendiri berbahaya. Bahkan, kata dia, gigitan ular kobra dapat mematikan.

"Dan di situ Reskrim sudah pas lah masang pasal itu. Karena efeknya itu mematikan. Kobra itu mematikan. Kita search semuanya kobra ini mematikan, apa lagi kobra hitam. Karena kalau di googling itu mematikan," kata dia.

Rasyid mengatakan pelaporan itu selesai pada sore hari sekitar pukul 05.00 WIB (26/1). Ia juga berharap kasus ini segera terungkap.

"Proses pelaporan itu sampai sore. Jam 05.00 WIB- an udah kelar, dari jam 03.00 WIB lah efektif. Mudah-mudahan si ketemu, karena CCTV kan jelas," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut perbuatan orang tak dikenal (OTK) yang melempar sekarung kobra ke kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, sebagai teror. Wahidin menilai aksi itu cara politik kuno dan dan teror.

"Mengutuk sih nggak, keluarga biasa aja, cuma ini cara politik kuno, konvensional, itu termasuk teror kan," kata Wahidin Halim saat dihubungi dari Serang, Rabu (25/1/2023).

Baca halaman selanjutnya.

Simak Video 'Teror di Rumah Eks Gubernur Banten: Sekarung Ular Kobra, Jelang Anies Datang':

[Gambas:Video 20detik]






ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT