Wali Kota Depok M Idris mengatakan penanganan kasus 12 siswa di SDN Pengasinan 1, Sawangan, Depok, keracunan roti merupakan ranah kepolisian. Dia mengatakan polisi dapat mengusut unsur pidana terkait peristiwa tersebut.
"Ya, itu tentunya kalau sudah kejadian seperti ini sudah pada ranah kepolisian nanti dilihat dan diperiksa dari unsur-unsur perdatanya atau pidananya," kata Wali Kota Depok M Idris kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Idris mengatakan pihak sekolah harus melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang. Dia mengatakan warga juga bisa melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan di sekolah.
"Ya pola pengawasannya tentu di sekolah itu ada kepala sekolah pemilik ada termasuk mitra mereka RT, RW dan LPM. Kalo dinas pendidikan kan sifatnya kota UPT-UPT itu pun sifatnya per sekolah," ujar Idris.
"UPTD per sekolah jadi kepala sekolah itu yg bertanggung jawab untuk bisa mengatasi hal-hal seperti itu," lanjut Idris.
Sebelumnya, 12 orang siswa di SDN Pengasinan 1 Depok keracunan roti promosi (sampel) milik salah satu merek. Setelah ditelisik, beberapa roti yang dibagikan ke siswa itu sudah kedaluwarsa.
Kepala SDN Pengasinan 1 Yeti Suhesti menceritakan kejadian itu bermula dari manajer salah satu brand roti yang menghubunginya untuk izin membagikan roti sampel gratis untuk siswanya pada Senin (23/1). Saat dibagikan, kata Yeti, wali kelas sempat menyuruh siswa mengecek langsung masa kedaluwarsa roti tersebut.
"Pihak M manajer lapangannya nelepon malam minta izin membagikan sampel roti promo. Lalu, besoknya dibagiin rotinya sama guru, jadi masing-masing wali kelas bagiin. Pas dibagiin 'Dicek ya expired-nya' kan gitu ya benar setiap dibagiin dicek," ujar Yeti.
Lihat juga video 'Chiki Ngebul Bikin Anak Keracunan, Ini Pesan Kemenkes':