Pakai Sarung, Lukas Enembe Tiba di KPK untuk Jalani Pemeriksaan

ADVERTISEMENT

Pakai Sarung, Lukas Enembe Tiba di KPK untuk Jalani Pemeriksaan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 27 Jan 2023 11:23 WIB
Lukas Enembe pakai sarung saat tiba di KPK (Yogi-detikcom)
Foto: Lukas Enembe pakai sarung saat tiba di KPK (Yogi-detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua.

Lukas Enembe tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023), sekitar pukul 10.41 WIB. Lukas tampak duduk di kursi roda.

Lukas mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain itu, Lukas juga memakai sarung berwarna biru.

Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Lukas Enembe. Dia langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan.

Lukas Enembe pakai sarung saat tiba di KPK (Yogi-detikcom)Lukas Enembe pakai sarung saat tiba di KPK (Yogi-detikcom)

Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus ini bermula saat Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Dari andil ini, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe. Firli menyebut jumlah suap yang diduga diterima Lukas mencapai Rp 1 miliar.

"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka LE diduga menerima uang dari tersangka RL sebesar Rp 1 miliar," kata Firli saat konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1).

Selain menerima suap, Lukas Enembe juga diduga terlibat pemberian gratifikasi. Tindakan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Firli mengatakan jumlah gratifikasi yang diduga diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," ujar Firli.

Simak Video 'Video Rekaman CCTV Lukas Enembe Selama Dirawat di RSPAD':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT