Pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang menyebut penangkapan buron korupsi tergantung nasib menuai polemik. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, meminta KPK tidak berserah pada nasib dalam proses penangkapan buron tersangka korupsi.
"Tugas KPK itu berusaha bukan menyerah pada nasib," kata Zaenur saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).
Zaenur mengatakan penangkapan tersangka korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) harus menjadi prioritas KPK. Hal itu pun harus diimbangi program dan target yang jelas.
Menurut Zaenur, KPK harus membentuk satuan tugas (satgas) yang secara khusus memiliki tugas dalam melakukan penangkapan kepada DPO tersangka korupsi.
"Usaha nyata itu misalnya dibentuk satgasnya. Misalnya KPK membentuk satgas dan satgas itu diberi tugas dengan batasan waktu yang jelas untuk melakukan pengejaran para DPO yang melarikan diri, baik yang di dalam maupun di luar negeri," jelas Zaenur.
Zaenur mengatakan pengejaran kepada tersangka korupsi yang menjadi buron memang bukan pekerjaan mudah. KPK diminta merancang kerjasama lebih intens dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, hingga Mabes Polri.
Sistem kerja sama itulah, kata Zaenur, yang harus diperkuat oleh KPK. Dia menyayangkan sikap KPK yang justru berserah pada nasib dalam upaya penangkapan tersangka korupsi yang masih jadi buron.
"Jadi tugas penegak hukum memang tugas berusaha bukan menyerah pada nasib. Kita selama ini tidak mendengar bagaimana target KPK untuk melakukan pengejaran terhadap para buron kasus korupsi ini," tutur Zaenur.
Dia menambahkan penangkapan para buron itu dilakukan sebagai upaya KPK dalam mengembangkan penyidikan kasus korupsi. Zaenur lalu mencontohkan kasus korupsi Harun Masiku yang kini menguap usai Harun tidak kunjung tertangkap.
"Jadi memang harus dijadikan sebagai program prioritas agar perkara yang terkait para DPO ini bisa selesai dengan tuntas. Untuk kasus Harun Masiku itu titik tekanya tidak sekadar menangkap Harun Masiku, tapi mengembangkan kasus tersebut secara tuntas yang diduga masih terdapat pihak-pihak lain yang terlibat dan KPK sampai sekarang masih belum menuntaskannya," ujar Zaenur.
Lihat juga video 'Buron Korupsi Rp 1,5 M Proyek Jalan Tebo Jambi Ditangkap di Jakarta':
Simak halaman selanjutnya