Sebut Tangkap Buron Tergantung Nasib, KPK Disentil Permalukan Diri Sendiri

ADVERTISEMENT

Sebut Tangkap Buron Tergantung Nasib, KPK Disentil Permalukan Diri Sendiri

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 26 Jan 2023 14:29 WIB
Boyamin Saiman
Boyamin Saiman (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) angkat bicara soal pernyataan KPK yang menyebut penangkapan buron korupsi tergantung nasib. MAKI menilai KPK sedang mempermalukan dirinya sendiri.

"Jadi KPK harusnya tetap bersungguh-sungguh, tetap niat baik sejak awal untuk nangkep buron. Misalnya untuk kasus Paulus Tannos ternyata red notice-nya terlambat padahal kalau tidak terlambat bisa ditangkap di Thailand. Itu kan malah justru memperlakukan dirinya sendiri," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Boyamin menyoroti pengakuan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mengatakan salah satu buron KPK, Paulus Tannos, gagal ditangkap di Thailand karena telatnya penerbitan red notice. Karyoto mengaku KPK telah mengajukan permohonan red notice atas Tannos lima tahun lalu.

Menurut Boyamin, contoh kasus itu menjadi sinyal KPK tidak serius dalam memproses penangkapan para buron korupsi.

"Kalau KPK sampai 5 tahun nggak selesai, itu berarti tidak dikawal, tidak diurus, cuma ngirim surat saja. Jadi ini menunjukkan manajemen KPK amburadul dalam melakukan tindakan-tindakan," jelas Boyamin.

"Kalau perlu ya KPK datang ke pusat Interpol di Prancis. Justru ini tampak keliatan KPK tidak serius dalam mengejar buron dan malah sekarang retorikanya nasib baik. Ini kan seperti anak kecil omongan begini, bukan kelasnya KPK," tambahnya.

Lebih lanjut Boyamin mengatakan penangkapan buron korupsi seharusnya tidak bergantung pada nasib. KPK, kata Boyamin, terkesan tidak serius menindak para buron atas pernyataan tersebut.

"Jadi KPK tidak mampu karena tidak mau. Ketidakmampuan menangkap buron itu karena tidak mau, bukan faktor-faktor yang lain. Buktinya, dulu nangkep Nazarudin sampai Kolombia mampu kok, apalagi ini misalnya Harun Masiku sempat masuk ke dalam negeri dari Singapura, tinggal nangkep aja juga," tutur Boyamin.

Selanjutnya

Simak juga 'Eks Panglima GAM Ditahan KPK, Begini Kronologi Penangkapannya':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT