Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pembebasan lahan untuk sodetan Ciliwung kini seluruhnya sudah selesai. Heru mengatakan lahan yang sudah dibebaskan saat ini mulai diturap.
"Sudah selesai semua, nggak ada lagi. Untuk lahan semuanya sudah selesai. Secara teknis dan lain-lain itu sudah selesai, tinggal yang tadi saya sampaikan, harus ngetes, kemarin yang sudah dibebaskan tapi belum diturap, sekarang diturap. Ya April selesai. Sudah tidak ada masalah," Kata Heru kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Heru mengungkap selama ini ada sejumlah kendala dalam proses pembebasan lahan. Jadi proyek sodetan Ciliwung mangkrak 6 tahun.
"Ya kan itu tahap-tahapannya itu ada Sodetan di Kebon Nanas, istilahnya in-lite dan out-lite. Yang in-lite sudah proses dari 2013 sampai dengan 2016. Terus kata Pak Menteri (PUPR) ada beberapa hal kendala. Terus yang di out-lite-nya sejak berapa kurun waktu itu memang berhenti karena salurannya harus dibebaskan. Beberapa kendala, (seperti) ada rumah warga, terus harus didetailkan datanya oleh BPN, dengan Trisakti, dan sekarang sudah selesai," Kata Heru kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Heru mengatakan secara fisik proyek in-lite tetap berjalan selama 6 tahun. Namun jika secara keseluruhan karena ada beberapa kendala membuat proyek sodetan ini tidak optimal dan terhenti.
"Secara fisik yang di in-lite iya, tapi kan secara keseluruhan kan ada beberapa kendala, sehingga nggak optimal juga, nggak bisa juga kan begitu," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh menilai proses pembebasan lahan bukan hal mudah karena mesti mengutamakan unsur kehati-hatian. Proses pembebasan lahan yang dimaksud Nova mulai dari musyawarah, mencapai kesepakatan nilai ganti rugi, hingga memeriksa keabsahan sertifikat tanah pemilik lahan.
Tak hanya di Sodetan Ciliwung, masalah pembebasan lahan terjadi di area normalisasi kali Ciliwung lainnya, salah satunya di Rawajati, Jakarta Selatan.
"Kan sebelum Pak Heru sudah ada proses. Saya kira gini, kalau masalah pembebasan lahan semuanya berproses dari, karena kan saya ngikuti kan di Komisi D, artinya gini, masalah bebasin lahan bukan hal gampang, karena harus ada proses yang dilalui," katanya.
"Kayak misalnya di Rawajati ada beberapa lahan yang belum bebas kan karena masih ada kendala. Artinya memang harus ada proses kehati-hatian dalam pembebasan lahan," jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi D tersebut memandang proyek normalisasi maupun sodetan Kali Ciliwung tak bisa dilakukan setengah-setengah. Bagaimanapun proyek ini bisa berjalan ketika seluruh lahan telah dibebaskan.
"Dalam hal pembebasan lahan harus dibebasin keseluruhan baru ada proses. Artinya kan ada titik-titik yang harus ditempuh," ujarnya.
Simak juga 'Fahri Hamzah: Ibu Kota Harus Dipisahkan dari Konflik Politik':
(idn/idn)