"Terdakwa merupakan ibu dari 4 anak, 3 di antaranya belum dewasa, bahkan putra bungsu masih di bawah 3 tahun (batita) tentunya membutuhkan asuhan, kasih dari orang tua terutama ibunya," ujarnya.
"Terdakwa juga berperan penting dalam memajukan Bhayangkari Kepolisian Republik Indonesia yang secara tidak langsung mendukung Kepolisian Republik Indonesia dalam bidang kegiatan sosial," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tangis Putri Baca Pleidoi
Putri Candrawathi, membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambil menangis, Putri mengatakan Yosua mengancam membunuhnya bila menceritakan soal kekerasan seksual yang dialaminya.
Mulanya, Putri mengaku tak habis pikir Yosua melakukan kekerasan seksual tepat di hari pernikahannya dengan Sambo yang ke-22, yakni pada 7 Juli 2022. Putri menyebutkan Yosua merupakan orang yang dipercayai keluarganya.
"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga, dan bahkan kami anggap anak seperti halnya seluruh anggota atau ajudan suami saya lainnya," kata Putri saat membacakan pleidoi di PN Jaksel, Rabu (25/1).
Putri mengatakan Yosua juga mengancam membunuhnya bila kekerasan seksual itu diketahui orang lain. Putri juga menyebut Yosua mengancam akan membunuh orang-orang yang dicintainya.
"Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi pada saya tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya. Dia melakukan kekerasan seksual penganiayaan dan mengancam bukan hanya bagi saya dan juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang yang lain mengetahui apa yang ia lakukan," kata Putri.
Simak pembelaan Putri Candrawathi selengkapnya di halaman berikutnya.