Polri soal Isu 'Gerakan' Pengaruhi Vonis Sambo: Bukan Ranah Penyidik Lagi

Polri soal Isu 'Gerakan' Pengaruhi Vonis Sambo: Bukan Ranah Penyidik Lagi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 25 Jan 2023 15:37 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Wildan-detikcom)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku mendengar ada gerakan untuk mempengaruhi putusan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Polri menyatakan kasus Sambo kini sedang diproses pengadilan, sehingga bukan ranah kepolisian lagi.

"Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan ranah tugas Polri lagi, karena tugas Polri sudah lewat dan saat ini proses ada di pengadilan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Ramadhan enggan berkomentar lebih lanjut terkait isu tersebut. Dia mengatakan tahap penyidikan telah lewat dan kasus ini sedang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa kita sudah lewati tahap penyidikan, bukan merupakan kewenangan dari penyidik Polri lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud bicara soal tuntutan penjara seumur hidup yang diminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua. Mahfud mengaku mendengar gerakan tertentu.

ADVERTISEMENT

"Yang saya bilang itu sebelum putusan kan (ada pesanan), saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang meminta memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada yang minta dengan angka, jadi bukan putusan yang ini (seperti yang dituntut jaksa)," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).

Mahfud pun menegaskan Kejaksaan bekerja secara independen. Dia mengatakan semua pihak harus mempercayakan proses hukum kepada pengadilan.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan. Saya pastikan kejaksaan independen, tidak berpengaruh oleh gerakan-gerakan bawah tanah itu," ujarnya.

Simak Video 'Harapan Ferdy Sambo untuk Bebas dari Segala Tuntutan':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads