Seorang perempuan di Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menculik bayi majikannya. Pelaku mengaku menculik bayi majikannya untuk dibawa mengemis di Jakarta.
Pelaku berinisial LT (36), warga Desa Poncogati, Curahdami. Kasus penculikan itu dilakukan saat pelaku masih bekerja di rumah majikannya.
"Betul. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pengembangan," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko kepada wartawan di mapolres, seperti dilansir detikJatim, Rabu (25/1/2023).
Wimboko menuturkan pelaku sempat bekerja sebagai ART di rumah orang tua korban selama 8 bulan. Pelaku kemudian nekat menculik bayi saat kedua orang tuanya pergi keluar pada Senin (16/1).
Mengetahui bayinya diculik, orang tua korban kemudian melaporkan ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap saat tengah berada di Surabaya yang hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menculik bayi untuk diajak mengemis di Jakarta. Sebab, dengan mengajak bayi, akan mengetuk pintu iba saat mengemis.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Kata Ahli Gizi soal Viral Bayi Dikasih Kopi hingga BAB 9 Kali':