Hakim Semprot Thoha Otak Penipuan Teller BCA: Mencla-mencle!

Hakim Semprot Thoha Otak Penipuan Teller BCA: Mencla-mencle!

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Rabu, 25 Jan 2023 12:52 WIB
Sidang perkara pembobolan rekening BCA oleh tukang becak
Sidang perkara pembobolan rekening BCA. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Mohammad Thoha, aktor utama pembobol rekening BCA milik Muin Zachry Rp 320 juta, plintat-plintut menjawab pertanyaan di persidangan. Ia sempat disemprot oleh hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU).

Dilansir detikJatim, Rabu (25/1/2023), dalam sidang pemeriksaan terdakwa perkara pembobolan rekening BCA, ketua majelis hakim Marper Pandiangan menanyakan di mana Thoha saat Setu beraksi.

"Saya di depan kantor BCA, yang mulia, yang ambil cuma Setu," ujar Thoha yang mengikuti sidang secara online dari tahanan menjawab pertanyaan Marper, Selasa (24/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa tidak ikut masuk?" Tanya Marper dari ruang Sari II Pengadilan Negeri Surabaya.

"Saya merasa bersalah," jawab Thoha.

ADVERTISEMENT

"Yang benar yang mana? Merasa bersalah atau takut kerekam CCTV? Keteranganmu di BAP (berita acara pemeriksaan) seperti itu. Mana yang benar?" Sergah Marper memburu Thoha.

Bukan sekali itu Thoha menjawab pertanyaan dengan plintat-plintut. Jaksa penuntut umum (JPU) Estik Dilla sempat meminta Thoha agar tidak plin-plan.

"Kamu memberikan keterangan kok mencla-mencle (plin-plan). Di BAP kamu bilang tanggal 3, bukan tanggal 5!" Ujar Dilla saat menanyakan kapan Thoha merencanakan pembobolan rekening Muin.

Penjelasan pihak BCA simak di halaman selanjutnya

Tonton juga Video: Gagal Bobol ATM, Maling di Duren Sawit Gasak CCTV

[Gambas:Video 20detik]




Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja meyakini teller sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur.

"Ini penipuan dan kelalaian nasabah. Kami yakin dan bela teller kami tidak salah," kata Jahja kepada detikFinance, Jumat (20/1/2023).

Jahja menegaskan peristiwa tersebut adalah pencurian data nasabah lantaran ada kelalaian. Menurut dia, BCA bisa diminta sebagai saksi.

Selain itu, menurut Jahja, seharusnya sebagai nasabah seharusnya menyimpan secara hati-hati KTP, PIN, dan buku tabungan masing-masing.

Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan kasus tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara sampai putusan persidangan keluar," kata dia.

Baca selengkapnya di sini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads