Korban tipu-tipu investasi serial killer atau pembunuh berantai Wowon Cs masih bermunculan, salah satunya seorang tenaga kerja wanita (TKW) berusia 30 tahun asal Bekasi. Korban menceritakan kesaksiannya saat dibujuk rayu oleh Wowon cs untuk mengikuti investasi bodong.
detikJabar berhasil menghubungi korban. Sebelumnya, dia menyebut hingga saat ini masih dimintai keterangan penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya (PMJ). Melalui sambungan telepon, ia mengurai cerita keterlibatannya pada kasus Wowon alias Aki.
"Awal saya kenal dengan Wowon dari Siti Fatimah (korban meninggal asal Garut) sekitar 2018. Saya ketemu atau kenal di salah satu bank (di Arab Saudi). Walau kita satu syarikat, kita nggak pernah ketemu di kantor. Saat itu saya sedang mentransfer uang ke keluarga," kata korban mengawali cerita pertemuannya dengan Siti, dilansir detikJabar, Rabu (25/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Siti, yang kemudian menurut korban lebih dikenal dengan nama panggilan Anis, menawarkan sebuah investasi. Obrolan itu kemudian berlanjut dengan permintaan nomor telepon korban. Siti menyebut soal investasi lebih lanjut akan dijelaskan di telepon.
Malam itu juga Siti menelepon korban. Obrolan menggunakan jaringan telepon nondata seluler itu berlanjut bertiga. Siti memperkenalkan suara lelaki di sambungan telepon itu sebagai si Aki. Belakangan dia tahu si Aki itu adalah Wowon.
"Dia (Siti) bilang ini ada yang mau saya kenalkan, langsung tersambung sama si Aki (Wowon). Kita ngobrol bertiga di telepon biasa, kamu ikut investasi nggak. Saya tanya bentuk investasinya seperti apa, katanya kamu menanam modal, nah di situ waktu itu diminta menanamkan modal Rp 38 juta," ucap korban.
Awalnya korban mengaku menolak menginvestasikan uangnya ke Wowon cs karena tidak memiliki uang. Namun Wowon cs terus menghubunginya dengan iming-iming uang hasil investasi tersebut dapat dipakai untuk membeli rumah hingga sawah sepulangnya dari Arab Saudi.
Singkat kisah, akhirnya korban menyetujui untuk ikut investasi tersebut. Korban menjanjikan akan mentransfer uang ketika sudah menerima gaji sebagai TKW.
"Kata mereka ya sudah, kalau sudah ditransfer, kabari, kata si Dede ini melalui telepon. Setelah saya gajian, saya transfer. Transfer awal Rp 4,5 juta di tahun 2018. Soal uang saya transfer dari tahun 2018 sampai 2021 total yang ada bukti transfer sekitar Rp 75 juta kalau dihitung keseluruhan mungkin bisa lebih karena diminta nggak segitu kadang-kadang sampai Rp 5-7 juta diminta," jelas korban.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat Video: Makam Siti Korban Wowon cs Dibongkar, Jasad Dibawa ke RS Kramat Jati