Pengakuan Mengejutkan Ecky, Angela Dimutilasi di Apartemen Jaksel di 2019

ADVERTISEMENT

Pengakuan Mengejutkan Ecky, Angela Dimutilasi di Apartemen Jaksel di 2019

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 20:38 WIB
M Ecky Listiantho (34), tersangka pemutilasi Angela Hindriati (54) di Tambun Selatan, Bekasi.
M Ecky Listiantho, tersangka pemutilasi Angela (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

M Ecky Listyanto (34) mengubah keterangannya terkait pembunuhan Angela Hindriati (54) sebelum akhirnya dimutilasi. Terbaru, Ecky mengaku membunuh Angela pada 2019 di apartemen milik Angela di wilayah Kuningan Jakarta Selatan.

"Itu pengakuan dia (bunuh Angela 2019 di Apartemen)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Hengki mengatakan pihaknya tak begitu saja percaya pada pengakuan Ecky. Polisi masih akan mendalami fakta-fakta terkait mutilasi Angela tersebut.

"Karena kita punya fakta baru makanya kalau kita nggak punya fakta nggak akan berubah itu (keterangan). Itu kan masih keterangan tersangka, harus didalami lagi di mana TKP-nya harus kita cek apakah ada DNA-nya dan sebagainya," ujarnya.

Terpisah, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, perubahan keterangan tersebut juga diketahui dari adanya kejanggalan soal jejak Angela setelah dilaporkan hilang pada 2019.

"Yang jadi tanda tanya itu kan dari keluarga korban setelah buat laporan kehilangan udah nggak bisa dihubungin lagi. Itu kan tanda tanya, terus yang ada space dari tahun 2019 ke 2021 itu dia kemana saja. Dia bilang kan di Jakarta, di Demak, kita cari tapi nggak ada ketemu di sana," kata Tommy.

Motif Ecky Mutilasi Angela

Polisi mengungkap fakta baru soal kasus Angela Hindriati (54) yang tewas dimutilasi M Ecky Listiantho (34) di sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan sebenarnya Ecky ingin menguasai harta.

"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Hengki mengatakan motif baru tersebut adalah ingin menguasai harta Angela. Hal tersebut diketahui berdasarkan bukti pendukung dan penuturan beberapa saksi dalam perkara tersebut.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujarnya.

Hengki mengatakan Ecky dalam hal ini ingin menguasai apartemen Angela dengan cara melakukan peralihan kepemilikan secara ilegal. Tak sampai di situ, diketahui juga Ecky juga tega menguras ATM dan juga menggadaikan sertifikat rumah lain yang merupakan milik Angela.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal serta menguras ATM milik korban. Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujarnya.

Simak video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT