Ayah di Bandung Perkosa 2 Anak Tiri yang Masih Bocah Selama 6 Tahun

Ayah di Bandung Perkosa 2 Anak Tiri yang Masih Bocah Selama 6 Tahun

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 15:32 WIB
Pelaku pemerkosaan anak tiri di Bandung.
Foto: Wisma Putra/detikcom
Jakarta -

Seorang ayah di Kota Bandung, MRS (30), ditangkap polisi karena memperkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Kedua bocah itu diperkosa kurang lebih selama enam tahun.

Dilansir detikJabar, pelaku memperkosa dua anak tirinya sejak mereka masih berusia 10 dan 7 tahun. Kini kakak dan adik tersebut telah berusia 16 dan 13 tahun.

"Kejadian sudah berlangsung kurang lebih enam tahun, dari 2017 sampai sekarang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswin mengatakan aksi bejat tersebut diungkap salah satu korban yang bercerita kepada ibunya. Pelaku kini sudah ditahan.

"Salah satu korban curhat kepada ibu kandungnya bahwa selama ini diperlakukan seperti hubungan suami istri oleh tersangka, yaitu ayah tiri korban," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Aswin menyebut pihaknya sudah memeriksa dua saksi. Saat ini kasus pemerkosaan ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Tampang Ayah Tiri di Gresik yang Cabuli Siswi SMP hingga Hamil':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads