Siti Aisyah Nasution (29), tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang menimbulkan kerugian hingga Rp 2,3 miliar yang dialami ratusan mahasiswa di Bogor, bakal menjalani sidang hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
"Benar, sidang hari ini," kata pengacara Siti Aisyah Nasution, Herman, kepada detikcom, Selasa (24/1/2023).
Herman belum memastikan jadwal pasti sidang pukul berapa. Namun biasanya, lanjut dia, sidang pidana digelar pada siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siang," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan dan penggelapan yang menimbulkan kerugian hingga Rp 2,3 miliar yang dialami ratusan mahasiswa di Bogor yang dilakukan oleh Siti Aisyah Nasution (29) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
"Pinjol perkaranya sudah kita limpahkan PN Cibinong," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/1).
Pihak Kejari Kabupaten Bogor masih menunggu penetapan jadwal sidang kasus tersebut. Sementara itu, penahanan Siti Aisyah nantinya akan beralih ke PN Cibinong.
"Kita tunggu penetapan jadwal sidang dari PN-nya, dan nanti penahannya beralih ke PN," ujarnya.
(rdh/azh)