Propam Polda Jawa Barat (Jabar) tengah memeriksa penyidik Polresta Bogor Kota yang menangani kasus pemerkosaan sesama pegawai Kemenkop UKM lantaran penyidikannya dihentikan. Pemeriksaan masih berlanjut karena Propam menghadirkan saksi tambahan.
"Masih ada beberapa pemeriksaan saksi tambahan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/1/2023).
Ibrahim mengatakan saksi tambahan itu dihadiri kedua pihak, yakni pihak korban serta pelaku.
"Polisi dan kedua pihak (jadi saksi tambahan)," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan saat ini ada anggotanya yang tengah diperiksa Propam Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pemerkosaan sesama pegawai Kemenkop UKM. Bismo belum mengetahui hasil pemeriksaan.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda Jabar, baik itu oleh Waprop maupun Paminalnya," kata Bismo saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/1).
Bismo tak menyebut berapa penyidik yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Menurutnya, hal itu masih didalami pihak Propam Polda Jabar.
"Sedang didalami oleh Propam," ujar Bismo.
Simak Video 'Mahfud: Pemerkosa Pegawai Kemenkop Tak Boleh Di-restorative Justice!':