Hercules Usai Diperiksa KPK: Saya Bicara Kepala Nanti Jadi Kaki

ADVERTISEMENT

Hercules Usai Diperiksa KPK: Saya Bicara Kepala Nanti Jadi Kaki

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 17:05 WIB
Hercules usai diperiksa KPK di kasus suap MA (dok. Tim detikcom)
Hercules usai diperiksa KPK di kasus suap MA (dok. Tim detikcom)
Jakarta -

Rosario de Marshall alias Hercules emosional setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia menegaskan pemanggilan sebelumnya oleh KPK tak dihadirinya karena urusan lain.

"Jadi kalau kalian mau nanya ini tanya ke penyidik aja. Karena kemarin penyidik manggil saya kirim surat hari Selasa saya ada di luar kota sehingga saya nggak hadir. Kemarin saya tiba hari ini saya hadir," ujar Hercules di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Dia mengaku sebenarnya malas banyak berbicara karena merasa apa yang disampaikannya bisa berbeda. Untuk itu, Hercules meminta agar urusan dirinya di KPK ditanyakan langsung ke penyidik.

"Nanti kalau sampaikan ke kalian sampaikan ke kepala kalian nulisnya kaki. Nanti bilangnya kaki kalian nulisnya kepala. Tanya penyidik ya," kata Hercules.

Diperiksa sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya

Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hercules diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya.

"Satu saksi atas nama Rosario de Marshall (Hercules), tenaga ahli di PD Pasar Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Sedianya Hercules diperiksa pada Selasa (17/1). Namun, saat itu ia berhalangan hadir.

Ali tidak memerinci hal yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan Hercules hari ini. Namun, keterangan Hercules dinilai penting dalam konstruksi kasus suap penanganan perkara di MA.

"Ya ini masih terkait dengan tersangka SD, begitu GS dalam rangkaian satu konstruksi perkara besar di Mahkamah Agung yang melibatkan 14 orang tersangka. KPK sudah tetapkan 14 orang tersangka tentu di situlah kepentingannya untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud," jelas Ali.

Simak juga 'Kala Sederet Fakta Hercules yang Kini Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/azh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT