Ortu 6 Pemerkosa Anak Ngaku Beri Rp 62 Juta ke LSM, Korban Terima Rp 30 Juta

Ortu 6 Pemerkosa Anak Ngaku Beri Rp 62 Juta ke LSM, Korban Terima Rp 30 Juta

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 13:05 WIB
Enam pemerkosa bocah di Brebes ditangkap Selasa (17/1/2023).
Enam pemerkosa bocah di Brebes ditangkap Selasa (17/1/2023). (Foto: dok. Istimewa)
Brebes -

Orang tua enam terduga pemerkosa anak di Brebes, Jawa Tengah, mengaku memberikan uang Rp 62 juta ke LSM setelah ditawar dari Rp 200 juta. Ortu pelaku mengungkap uang tersebut hanya Rp 30 juta yang sampai ke korban.

"Alasannya untuk diberikan sebagai kompensasi kepada korban. Tapi pada kenyataannya korban hanya menerima sekitar Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, dari Ketua RT, Kadus, hingga Kepala Desa," ujar ayah salah satu pelaku, K, saat diwawancara wartawan, seperti dilansir detikJateng, Rabu (18/1/2023).

K menceritakan anggota LSM BPPI awalnya meminta Rp 200 juta kepada enam keluarga pelaku. Karena permintaan itu dinilai sangat memberatkan, terjadilah tawar-menawar. Akhirnya keluarga para pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang-orang dari LSM ngomong 'kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan'. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang Rp 200 juta dan saya minta tawar-menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta," ungkapnya.

Keluarga para pelaku langsung mencari pinjaman uang. Mereka takut kasus perkosaan itu akan dilanjutkan ke proses hukum.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kami mencari uang untuk menutupi permintaan LSM supaya kasusnya tidak berlanjut. Kami semua mencari utang dan total mendapatkan uang hanya Rp 62 juta dan diserahkan ke rombongan LSM. 'Kami dapat utangan segini mau nggak? Saya tidak dapat uang lagi', dan akhirnya diterima oleh mereka LSM," sambung pria itu.

Pengakuan LSM BPPI

Ketua LSM BPPI Edi Sucipto mengaku keterlibatannya dalam mediasi itu sebagai tokoh masyarakat. Dia menampik jika membawa-bawa nama LSM BPPI. Dia pun mengaku tak tahu-menahu soal uang kompensasi.

"Jadi tidak bawa-bawa lembaga. Kalau soal uang, uang itu kita serahkan dari keluarga para pelaku kepada keluarga korban," kata Edi.

Rekan Edi, Udin Zein, yang ikut menjadi saksi terjadinya mediasi, menjelaskan keterlibatan dirinya dan LSM untuk membantu korban. Awalnya, mereka mengaku justru ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Kita tujuannya mau membantu menyelesaikan kasus ini. Kebetulan dari rekan-rekan media juga dan dari LSM Mas Edi Sucipto Ketua BPPI. Kebetulan korban juga tetangga satu kampung dengan kita. Kita konfirmasi kepada korban untuk membantu laporan (polisi). Kita fasilitasi," kata Udin Zen, yang juga sebagai wartawan media online.

Sementara itu, dia mengaku tidak tahu-menahu soal uang yang dimintakan kepada keluarga pelaku. Udin menegaskan tidak tahu.

"Kalau saya, kalau terkait uang, jumlah-jumlahnya kan saya tidak tahu. Kalau soal nominal, itu bentuk tali asih karena kasihan. Sebelumnya, korban kan tidak mau menerima uang dan tidak mau laporan. Karena sudah dimediasi dari awal," lanjut dia.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads