Ortu 6 Pemerkosa Anak Diminta LSM Rp 200 Juta, Nawar, Akhirnya Rp 70 Juta

Ortu 6 Pemerkosa Anak Diminta LSM Rp 200 Juta, Nawar, Akhirnya Rp 70 Juta

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 11:32 WIB
Enam pemerkosa bocah di Brebes ditangkap Selasa (17/1/2023).
Enam pemerkosa bocah di Brebes ditangkap Selasa (17/1/2023). (dok. istimewa)
Brebes -

Kasus pemerkosaan anak di Brebes oleh enam pria sempat geger karena berakhir damai dengan campur tangan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) tanpa melibatkan polisi. Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM untuk menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk 'penyelesaian' kasus itu.

Permintaan uang itu terungkap dari pengakuan beberapa keluarga pelaku. Salah satu ayah pelaku, K, mengaku dimintai uang oleh anggota LSM BPPI. K mengatakan uang tersebut harus segera disediakan untuk 'menyelesaikan' kasus pemerkosaan itu.

Awalnya, lanjut K, anggota LSM itu meminta Rp 200 juta kepada enam keluarga pelaku. Karena dinilai sangat memberatkan, terjadilah tawar menawar. Akhirnya keluarga para pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang-orang dari LSM ngomong 'kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan'. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta," ungkapnya seperti dilansir detikJateng, Rabu (19/1/2022).

Keluarga para pelaku langsung mencari pinjaman uang. Mereka takut kasus perkosaan itu akan dilanjutkan ke proses hukum.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kami mencari uang untuk menutupi permintaan LSM supaya kasusnya tidak berlanjut. Kami semua mencari utang dan total mendapatkan uang hanya sebesar Rp 62 juta dan diserahkan ke rombongan LSM. 'Kami dapat utangan segini mau nggak? Saya tidak dapat uang lagi', dan akhirnya diterima oleh mereka LSM," sambung pria itu.

Uang tersebut, kata K, diberikan kepada korban sebagai kompensasi atas perbuatan pelaku. Harapannya, korban tidak melakukan penuntutan atas perkosaan yang dialaminya.

"Alasannya untuk diberikan sebagai kompensasi kepada korban. Tapi pada kenyataannya korban hanya menerima sekitar Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, yakni dari Ketua RT, kadus, hingga kepala desa," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Hotman paris Soroti Pemerkosa di Sumsel Divonis Bui 10 Bulan

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads