Salah satu orang tua pelaku pemerkosaan anak di Brebes melaporkan pihak LSM yang diduga meminta uang damai untuk menutup kasus tersebut. Saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut.
Dilansir detikJateng, orang tua pelaku yang melapor berinisial K. Sedangkan terlapornya LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), ES, dan teman-temannya. Sampai saat ini ada empat saksi yang diperiksa berdasarkan informasi tersebut.
"Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orang tua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku. Saat ini kita tindaklanjuti laporan polisi penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait dan melengkapi alat bukti," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombed Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal memastikan bahwa polisi melakukan pengembangan terkait mediasi damai kasus pemerkosaan itu. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perlindungan hak anak dan perempuan.
"Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan," ujarnya.
Untuk diketahui, orang tua pelaku pemerkosaan anak yang dilakukan enam remaja di Brebes melaporkan LSM BPPI ke polisi. LSM itu dilaporkan lantaran diduga meminta duit damai untuk 'penyelesaian' kasus itu. Awalnya, orang tua pelaku mengaku diminta Rp 200 juta. Namun, setelah tawar-menawar disepakati uang Rp 70 juta dengan cara patungan.
Dari kesepakatan itu, pihak keluarga pelaku pemerkosaan anak hanya mampu memenuhi Rp 62 juta. Uang ini pun tetap diterima pihak LSM. Namun, keluarga pelaku mengklaim uang damai tersebut hanya diberikan kepada korban senilai Rp 30 juta.
Ditemui terpisah, Ketua LSM BPPI, Edi Sucipto, mengaku keterlibatannya dalam mediasi tersebut sebagai tokoh masyarakat. Dia menampik jika dikatakan membawa-bawa nama LSM BPPI. Edi mengaku tak tahu-menahu soal uang kompensasi. Sebab, kata dia, uang tersebut diberikan langsung ke korban.
Sementara itu, rekan Edi, Udin Zein, yang ikut menjadi saksi terjadinya mediasi menjelaskan keterlibatan dirinya dan LSM untuk membantu korban. Awalnya, mereka mengaku justru ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. Soal jumlah uang yang diminta ke keluarga pelaku, Udin tegas mengatakan tidak tahu-menahu.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
(mae/idh)