Siti Aisyah Penipu Ratusan Mahasiswa Bogor Segera Disidang di PN Cibinong

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 09:09 WIB
Siti Aisyah, penipu mahasiswa Bogor (Solihin/detikcom)
Jakarta -

Kasus penipuan dan penggelapan yang menimbulkan kerugian hingga Rp 2,3 miliar yang dialami ratusan mahasiswa di Bogor yang dilakukan oleh Siti Aisyah Nasution (29) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

"Pinjol perkaranya sudah kita limpahkan PN Cibinong," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Pihak Kejari Kabupaten Bogor masih menunggu penetapan jadwal sidang kasus tersebut. Sementara itu, penahanan Siti Aisyah nantinya akan beralih ke PN Cibinong.

"Kita tunggu penetapan jadwal sidang dari PN-nya, dan nanti penahannya beralih ke PN," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian menyerahkan berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan yang menimbulkan kerugian hingga Rp 2,3 miliar yang dialami ratusan mahasiswa di Bogor yang dilakukan oleh Siti Aisyah Nasution (29) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Pihak Kejari telah menerima berkas tersebut.

"Berkas sudah dikirim di kita," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Simak juga Video: Polisi Beberkan Modus Penipu Ratusan Mahasiswa IPB







(rdh/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork