Kasus remaja tewas tertabrak saat bikin konten hadang truk di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, berakhir damai. Penyidikan terhadap sopir truk, AR (38), dihentikan dan ia dibebaskan.
Penyelesaian perkara ini diselesaikan dengan mekanisme restorative justice. Keluarga remaja korban tewas tertabrak bus sepakat damai dan tak menuntut sopir AR.
Seperti diketahui, aksi penghadangan truk yang menewaskan remaja di Jl Soleh Iskandar, Kota Bogor, itu dilakukan korban dan teman-temannya untuk sebuah konten di media sosial. Kasus ini berujung sopir truk AR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi beralasan menahan AR karena melarikan diri dan mencoba mengaburkan barang bukti dengan mengecat truknya setelah kejadian itu. Setelah beberapa hari ditahan, AR kemudian dilepaskan seusai adanya kesepakatan damai dengan keluarga korban.
![]() |
Ayah korban, DS (42) menyebut insiden yang menewaskan anaknya yang berusia 14 tahun ini bukan kesalahan sopir. Ia mengaku lalai sebagai orang tua.
DS dan AR dipertemukan di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, pada Rabu (18/1) kemarin. Dalam pertemuan itu, AR menyampaikan permintaan maaf kepada DS sambil menangis.
Bapak 4 anak ini terus memeluk ayah DS sambil terus mengucap maaf dengan suara parau. Sedangkan DS yang sudah menganggap kejadian itu sebagai musibah berusaha menenangkan AR.
"Maafin saya, Pak," kata AR sambil memeluk DS di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (18/1).
Baca di halaman selanjutnya: ayah korban mengaku lalai....
Tonton juga Video: Dan Terjadi Lagi, Remaja Bogor Tewas Usai Nekat Adang Truk Demi Konten
Ayah Korban Tak Salahkan Sopir
DS memaafkan sopir AR. DS menyadari kecelakaan yang menewaskan putranya itu bukan kesalahan sopir.
"Kami juga tidak menyalahkan si sopir, karena kita tahu sendiri apa kejadiannya," kata DS kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Bogor, Rabu (17/1).
DS dan AR sudah saling memaafkan. Ia berharap tak ada lagi kasus serupa.
"Kami sudah saling memaafkan. Ketika kasus ini ditutup, semoga tidak ada kasus serupa," kata DS.
![]() |
Ayah Korban Mengaku Lalai
DS mengaku tak menuntut proses hukum terhadap AR. Ia menyadari kelalaiannya sebagai orang tua.
"Kami dari awal tidak menuntut, dari awal saya di BAP tidak melakukan tuntutan apa pun. Karena kami sendiri kalau dari awal mau disalahkan, kamilah sebagai orang tua yang lalai dalam pengawasan. Ketika kasus ini dicabut, maka kasus ini sudah selesai," sambungnya.
DS berharap kejadian serupa tak terulang kembali. Ia berharap tak ada lagi anak-anak yang menghadang truk agar tak ada lagi korban jiwa.
"Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali, tidak ada lagi orang tua yang kehilangan seperti kami," ucap DS.
Baca di halaman selanjutnya: penyidikan kasus dihentikan....
Kasus Sopir Truk Dihentikan
Kasus penghadangan truk demi konten di Jl Sholeh Iskandar, Kota Bogor, yang menewaskan ABG usia 14 tahun berakhir damai. Polisi menghentikan penyidikan terhadap sopir berinisial AR (38) yang sebelumnya dijadikan tersangka dan ditahan.
"Iya, berhenti proses penyidikannya," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria kepada wartawan di kantornya, Bogor, Rabu (18/1).
DS (45), ayah dari ABG yang tewas tertabrak saat menghadang truk, dan sopir berinisial AR (38) dipertemukan di Mapolresta Bogor Kota. Kedua pihak saling memaafkan dan berdamai.
"Restorative justice ini adalah win-win solution atau antara kedua belah pihak sudah clear dan damai," kata Kapolresta Bogor Kota AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Bismo mengatakan kedua pihak menerima kejadian yang menewaskan ABG usia 14 tahun itu sebagai musibah. Kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas ini secara kekeluargaan.
"Alasannya semua pihak telah memahami secara kekeluargaan, sudah ganti rugi meski tidak 100 persen. Intinya semua pihak sudah memahami bahwa ini merupakan musibah," kata Bismo.