Rapat di DPR, Anggota DPRD Malang Ungkit Sidang Kasus Kanjuruhan Tertutup

ADVERTISEMENT

Rapat di DPR, Anggota DPRD Malang Ungkit Sidang Kasus Kanjuruhan Tertutup

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 18:07 WIB
RDPU Keluarga Korban Kunjuruhan-DPRD Malang dengan Komisi X DPR
Para keluarga korban Kanjuruhan dan Aremania menemui Komisi X DPR, Rabu (18/1/2023). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengungkit kegetiran keluarga korban Kanjuruhan dan Aremania yang tak bisa menyaksikan persidangan para tersangka secara langsung. Arief menyebut beberapa di antara mereka juga mendapat tekanan saat memantau persidangan kasus Kanjuruhan di Surabaya, Jawa Timur.

"Yang sampai dengan hari ini merasa keadilan itu tidak nyampai ke sana. Apalagi kemarin untuk menindaklanjuti rekomendasi dari TGIPF mulai dilakukan persidangan terhadap 5 tersangka. Kami pun hadir tidak boleh karena di sana dinyatakan tertutup sidangnya," kata Arief dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Arief menyebut ada sebagian pihak yang menyambangi persidangan justru mendapat tekanan dari pihak lain. Bahkan, lanjutnya, ada upaya mengadu domba dengan dalih suporter.

"Di sana bahkan pressure-nya sudah tidak baik, kami warga Malang dibenturkan dengan warga Surabaya atas statement dari yang menamakan dirinya suporter juga. Bahwa tidak mau menerima kehadiran Aremania di dalam persidangan itu itu satu bentuk ketika persidangan dimulai," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyarankan persidangan tak bisa diselenggarakan di Malang. Ada baiknya digelar secara terbuka.

"Saya merekomendasikan kalau tidak bisa diselenggarakan di Malang, saya menuntut supaya pengadilan secara terbuka karena ini bagian dari hak semua warga negara untuk tahu proses peradilan secara terbuka," kata Huda seusai rapat.

Menurutnya, aduan dari pihak korban wajar lantaran keadilan tak bisa dirasakan. Ia menilai pengadilan di kota lain hingga diselenggarakan secara tertutup mengusik perasaan keluarga korban.

"Kalau nggak bisa dilaksanakan di Malang, semestinya dibuka karena sudah dilaksanakan di luar gitu. Kalau dua-duanya enggak terpenuhi ya wajar kalau ada tuntutan rasa keadilan dari terutama teman-teman Aremania ya. Sudah dipindah, tapi tak ada keterbukaan pengadilan saya kira nggak bisa, ini mengusik rasa keadilan," pungkasnya.

Lihat juga video 'Temui Mahfud Md, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ingin Keadilan':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/fca)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT