Keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, datang ke gedung DPR RI didampingi anggota DPRD Kota Malang. Mereka menyampaikan kekhawatiran yang dialami keluarga korban hingga saat ini.
"Dampak yang begitu beratnya secara lahiriah maupun batin. Saya rasa Bapak-bapak tahu semuanya kejadian yang ada di Malang ini. Hampir setiap Minggu beliau datang ke kantor kami, karena kami sebagai wakil rakyat penyambung lidah," kata anggota DPRD Kota Malang Djoko Hirtono dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Djoko menyebut pihaknya tak bisa berbuat banyak atas aduan dari keluarga korban. Ia menilai tragedi Kanjuruhan sudah berskala nasional.
"Kami sendiri dan kebetulan kami sebagai mantan aparat saya secara pribadi, secara psikologis merasa menangis, apapun yang terjadi melibatkan masalah aparat. Kalau kita melihat situasi kondisi bapak-bapak sekalian tragedi Kanjuruhan, baik di medsos, baik di media apapun begitu ngerinya," tutur Djoko.
Ia menyayangkan penyelenggaraan sepak bola justru memakan korban jiwa. Padahal, lanjutnya, kasus tersebut sudah pernah dialami Indonesia sejak 2015 sampai 2018.
"Kematian (2015-2018) ini sudah sampai sekitar 78 orang. Baru 2022 akhir, kok timbul lagi? Padahal semua aturan sudah tertuang di situ baik dari FIFA dari SOP-nya kita selaku aparat semua sudah diterapkan. Namun, kenapa sampai terjadi hal itu," kata Djoko.
"Bahwa korban yang ada ini ada 712 korban, ini hasil daripada koordinasi kami dengan Dinkes kabupaten dan kota. Dengan rincian 135 meninggal dunia, 96 luka berat dan 484 luka ringan. Ini kenyataan yang terjadi," ungkapnya.
Ia pun meminta Komisi X membantu kejadian serupa yang terulang kembali. Djoko meminta Komisi X memberi jaminan keamanan bagi suporter melalui undang-undang.
"Sebetulnya hal ini tidak terjadi kalau pakai aturan di mana sudah tertuang dalam UU yaitu UU Nomor 11 (tahun) 2022, terutama Pasal 54 mengatakan tentang jaminan dan keamanan bagi penonton dan suporter," tutur Djoko.
"Untuk itu dengan hormat saya minta seluruh Komisi X untuk membatu semaksimal mungkin dan saya mohon kami sebagai (perwakilan) daerah mohon turunannya undang-undang ini sehingga kami bisa mensosialisasikan ke masyarakat dan para olahragawan," pungkasnya.
RDPU ini dihadiri oleh perwakilan DPRD Malang, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan hingga perwakilan Aremania. Sementara rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda.
(dwr/lir)