KWI Harap Perizinan Tempat Ibadah Membaik Usai Disinggung Jokowi

KWI Harap Perizinan Tempat Ibadah Membaik Usai Disinggung Jokowi

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 07:17 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) memukul gong disaksikan sejumlah jajaran kabinet Indonesia Maju saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang diikuti oleh 4.545 peserta tersebut mengambil tema ?Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi.
Foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya
Jakarta -

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyinggung tempat ibadah saat Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia di Bogor bagus. Pernyataan Jokowi dinilai dapat mengingatkan kembali konstitusi sebagai hukum dasar dari segala aturan.

"Bagus, Pak Jokowi mengingatkan kembali untuk menempatkan konstitusi sebagai hukum dasar dari segala peraturan. Semua bentuk peraturan di negara Indonesia ini tentu wajib mengacu pada konstitusi dan tidak boleh bertentangan dengannya," kata Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI, Rm. Heri Wibowo saat dihubungi, Selasa (17/1/2023).

Dia berharap ke depan perizinan tempat ibadah semakin baik. Selain itu, dia juga berharap antar umat beragama saling hidup rukun dan berdampingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebebasan beragama dan beribadah serta perijinan tempat ibadah semakin baik dan terjamin. Wawasan kebangsaan semakin tumbuh di kalangan umat beragama di Indonesia, hidup rukun dan damai berdampingan, tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, dan golongan," imbuhnya.
Jokowi Singgung Tempat Ibadah

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah bisa menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama. Jokowi menegaskan kebebasan beragama dijamin konstitusi.

ADVERTISEMENT

"Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati wali kota, mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, ini hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah, hati-hati," ujar Jokowi saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia di Bogor.

Jokowi mengatakan beragama dan beribadah di Indonesia dijamin oleh konstitusi. Dia meminta seluruh aparat penegak hukum mengerti kebebasan beragama dan beribadah.

"Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tegas Jokowi.

Simak Video: Jokowi Wanti-wanti Bupati-Walkot soal Susahnya Dirikan Tempat Ibadah

[Gambas:Video 20detik]



(dek/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads