Jokowi: Yang Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu Punya Hak Sama Beribadah

Jokowi: Yang Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu Punya Hak Sama Beribadah

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 10:14 WIB
Soal Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Minta Kementerian Tindaklanjuti
Jokowi (Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan para kepala daerah tentang pentingnya kebebasan beragama. Jokowi mengatakan setiap agama memiliki hak yang sama dalam beribadah.

"Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati dan wali kota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah," kata Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menegaskan beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi. Dia meminta agar tiap kepala daerah memahami ini. Jokowi tak ingin konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.

ADVERTISEMENT

"Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, kapolres, kapolda, pangdam harus ngerti ini, kejari-kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tuturnya.

Jokowi pun mencontohkannya dengan adanya rapat Forum Kerukunan Umat Beragama. Dia juga tak ingin konstitusi kalah dengan perwali.

"Ada rapat, FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya satu, dua, atau tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini," jelasnya.

Jokowi menyampaikan hal ini karena masih melihat maraknya masalah kebebasan beragama. Dia merasa sedih jika mendengar kabar kasus seperti ini.

"Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," ungkapnya.

Tonton juga Video: Heboh Video Gusur Rumah Ibadah di Kaltara, Ini Kata TNI AD

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads