Jokowi Singgung Tempat Ibadah, Bima Arya Cerita Tangani Polemik GKI Yasmin

ADVERTISEMENT

Jokowi Singgung Tempat Ibadah, Bima Arya Cerita Tangani Polemik GKI Yasmin

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 13:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (Muchamad Sholihin-detikcom)
Wali Kota Bogor Bima Arya (Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepala daerah bisa menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama. Menanggapi arahan Jokowi, Wali Kota Bogor Bima Arya dengan tegas akan mengikutinya.

"Bapak Presiden menyinggung masih ada beberapa kota, daerah, yang bermasalah dalam kebebasan beribadah. Pesan itu disampaikan tegas sekali oleh Presiden kepada kami semua dan akan kami pedomani," kata Bima di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Bima memberikan contoh bagaimana persoalan kebebasan beragama bisa diselesaikan. Dia memberikan contoh bagaimana polemik 15 tahun GKI Yasmin bisa diselesaikan.

"Bogor menyelesaikan persoalan Yasmin yang sudah 15 tahun. Kata kuncinya adalah membuka ruang dialog kepada semua, melibatkan semua, dan membuka semua opsi," ungkapnya.

Bima menegaskan bahwa keputusan tegas harus diambil dalam membuka ruang-ruang dialog dengan berbagai pihak. Dia kembali mengulang pesan Jokowi soal jangan sampai konstitusi kalah dengan kesepakatan.

"Serta harus terus mengambil risiko untuk membuat keputusan. Karena sudah pasti ada yang tidak suka. Jadi nggak bisa menyenangkan semua, tetapi konstitusi harus ditegakkan. Tadi kata Pak Presiden konstitusi jangan sampai kalah dengan kesepakatan, tekanan, perwali bahkan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah bisa menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama. Jokowi menegaskan kebebasan beragama dijamin konstitusi.

"Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati wali kota, mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, ini hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah, hati-hati," ujar Jokowi saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia di Bogor.

Jokowi mengatakan beragama dan beribadah di Indonesia dijamin oleh konstitusi. Dia meminta seluruh aparat penegak hukum mengerti kebebasan beragama dan beribadah.

"Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tegas Jokowi.

Simak Video 'Jokowi Wanti-wanti Bupati-Walkot soal Susahnya Dirikan Tempat Ibadah':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/knv)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT