Seorang pria berinisial CS (46) ditangkap polisi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. CS ditangkap karena mencuri motor pemilik bengkel di kawasan Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Polsek Ciampea telah melakukan dua pengungkapan kasus penggelapan ranmor roda dua dengan pelaku CS (46)," kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto melalui keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Penggelapan itu terjadi pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, pelaku diminta pemilik bengkel menguji coba kendaraan yang baru diservis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi oleh tersangka malah dibawa kabur dan tidak kembali," tuturnya.
Kemudian polisi menyelidiki kasus penggelapan motor tersebut. Kemudian pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Kabupaten Sukabumi.
"Saat itu juga Bripka Benni segera melaporkan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek, akhirnya anggota langsung berangkat menuju lokasi tujuan," ucapnya.
Kemudian pada Minggu (15/1) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi langsung menangkap pelaku. Pelaku ditangkap bersama barang bukti motor hasil curiannya.
"Selanjutnya anggota Reskrim membawa pelaku dan barang bukti untuk diamankan di Polsek Ciampea dan dimintai keterangannya," pungkasnya.