4 Pembunuh 2 Pria Terikat di Kebun Karet Lebak Terancam Hukuman Mati

ADVERTISEMENT

4 Pembunuh 2 Pria Terikat di Kebun Karet Lebak Terancam Hukuman Mati

Fathul Rizkoh - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 20:36 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan 2 pria terikat di kebun karet di Lebak, Banten, Senin (16/1/2023).
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan 2 pria terikat di kebun karet di Lebak, Banten, Senin (16/1/2023). (Fathul Rizkoh/detikcom)
Serang -

Empat tersangka pembunuh dua pria yang terikat di kebun karet diLebak, Banten, terancam hukuman mati. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis setelah meyakini adanya unsur pembunuhan berencana.

Empat tersangka itu berinisial MT (36), MA (30), dan SP (40), warga Kabupaten Serang; serta SM (30), warga Kota Serang. Sedangkan korban pembunuhan berinisial WD (39), warga Jakarta Utara, dan KJA alias Kevin (48), warga Kalimantan Timur (Kaltim).

"Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," tegas Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, Senin (16/1/2023).

Shinto menjelaskan, tersangka dijerat pasal berlapis lantaran melakukan pembunuhan berencana sekaligus pencurian disertai kekerasan. Tersangka membunuh korban dengan cara meracuni, kemudian memukul dengan benda tumpul, dan menjerat leher korban.

"Korban WD (39), warga Jakarta Utara, pekerjaan wiraswasta. Dia mengalami luka jerat pada bagian leher dan kekerasan benda tumpul pada bagian kepala," tuturnya.

"Sedangkan korban KJA alias Kevin (48), warga Kalimantan Timur, bekerja sebagai driver WD. Dia mengalami luka jerat pada bagian leher, juga trauma pada dada kanan, tulang iga patah, dan pendarahan di rangka kanan yang tembus hingga ke paru-paru," tambah Shinto.

Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merek Daihatsu Luxio warna silver dengan nomor polisi B-1574-UID berserta kunci kontak. Kemudian, tali sepatu putih untuk menjerat korban, kabel listrik untuk mengikat korban, selimut putih bercorak biru, 4 unit handphone dan 1 token e-money milik korban.

Simak video 'Geger! Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Sumur di Deli Serdang':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT