Kapolsek Tambora, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan kasus curanmor tersebut bermula dari aksi pencurian di Jl. Siaga II no 45 RT 03/04, Angke, Tambora.
"Kejadian berawal pada laporan warga yang kehilangan motor pada 11 Januari 2023 di Jl. Siaga II no. 45 Rt 03/04, Angke, Tambora Jakbar," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan yang diterima detikcom Minggu (15/1/2023).
"Kemudian Tim Buser yang melakukan penyelidikan mendapat info keberadaan sepeda motor milik korban di Pos RW 01 Kel. Kapuk Cengkareng Jakbar," imbuhnya.
Sebanyak 4 pelaku diamankan, yakni AF (23), P (22), RF (22) serta IR (23). Dari penyelidikan polisi, ternyata pelaku pernah mencuri di lokasi lain yakni di Jl.Jembatan Besi XII Rt 009 RW 10 No.3B, Tambora.
"Pencurian pertama Jl.Jembatan Besi XII Rt 009 RW 10 No.3B, Tambora 24 November 2022 Pukul 05.00 WIB," terangnya.
Sebanyak 3 motor diamankan di lokasi. Selain itu, kunci T yang dipakai pelaku juga ikut disita.
"Barang bukti 3 unit sepeda motor, kunci letter T, 3 buah jaket yang digunakan pelaku, dan helm merek KYT warna abu abu," paparnya.
Saat ini, sambung Putra, pihaknya masih memburu pelaku lain yakni Kamil.
"Kamil merupakan pemetik. Saat ini masih DPO," pungkasnya. (maa/maa)