Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluruskan narasi yang menyebut bentrok di PT GNI, Morowali Utara bermula dari peristiwa pemukulan tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh tenaga kerja asing (TKA), sebagaimana tersebar di media sosial. Sigit mengatakan faktanya bentrok itu berawal dari ajakan mogok kerja disertai pemaksaan.
Sigit menjelaskan ajakan mogok kerja disertai pemaksaan itu, disambut penolakan oleh sejumlah TKI dan TKA yang tetap ingin bekerja saat itu. Penolakan mogok kerja inilah yang berakhir dengan bentrokan antarpekerja.
"Peristiwa yang terjadi awalnya adalah ada ajakan mogok dari karyawan yang kemudian di situ menimbulkan pro dan kontra. Dan kemudian ada upaya pemaksaan sehingga di situlah ditolak. Dan (peristiwa bentrokan-red) kemudian diviralkan dan diprovokasi (dengan narasi-red) terjadi pemukulan TKA terhadap TKI," kata Sigit dalam konferensi pers, Senin (16/1/2022).
Sigit menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 1.300 TKA dengan kemampuan, dan 11 ribu TKI. Disebutkan, TKI akan bertambah menjadi 30 ribu.
"Jadi tentunya tugas TKA di situ selain tentunya menangani hal yang bersifat sangat teknis, juga melakukan transfer knowledge kepada TKI yang ada. karena di situ juga kita lihat didirikan Politeknik untuk melaksanakan atau memberikan transfer knowledge pada TKI-TKI Indonesia," katanya.
Sigit menegaskan kembali bahwa isu soal pemukulan oleh TKA tidak terjadi.
"Jadi terkait isu-isu yang ada ini saya luruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya tidak seperti itu," katanya.
Diketahui, bentrokan terjadi antara karyawan WNA dan WNI di PT GNI, Sabtu (15/1/2023). Akibatnya, dua pekerja, yaitu 1 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 1 tenaga kerja asing (TKA), tewas. Sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
(aik/dhn)