Hakim agung Gazalba Saleh dan hakim agung Sudrajad Dimyati kini meringkuk di sel KPK. Keduanya menjadi hakim agung pertama yang ditahan di KPK sepanjang sejarah peradilan Indonesia.
Skandal itu bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) PNS Mahkamah Agung (MA) Desy Yustria yang sedang menerima uang dari seorang pengacara bernama Eko. Uang itu dialokasikan untuk mengurus perkara pailit di MA. OTT itu membuat geger pengadilan dan menimbulkan kepanikan luar biasa. Tidak terkecuali hakim agung Gazalba Saleh.
"Chat yang tidak penting-penting agar dihapus," demikian perintah Gazalba ke Prasetio sebagaimana kesaksian Prasetio Nugroho yang tertuang dalam salinan putusan praperadilan PN Jaksel yang dikutip detikcom, Senin (16/1/2023).
Mendapat perintah itu, Prasetio Nugroho langsung mengerjakan dan menghapus seluruh history percakapan chat WhatsApp. Perintah menghapus itu dilakukan Gazalba lima hari setelah OTT KPK dan menahan hakim agung Sudrajad Dimyati.
Kekhawatiran Gazalba Saleh makin memuncak saat dua anak buahnya, Redy Novarisza dan Prasetio Nugroho, dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.
"Selain itu, Gazalba Saleh juga bertanya kepada Prasetio Nugroho mengenai hal apa saja yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya. Setelah itu Gazalba Saleh langsung mengganti nomor HP-nya," urai jaksa KPK.
Skandal itu membuat MA sangat terpukul.
"Atas nama pimpinan MA, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," kata kata Ketua MA Syarifuddin dalam Refleksi MA yang disiarkan di channel YouTube MA, Selasa (3/1/2023).
Berikut ini daftar tersangka dalam skandal tersebut:
2 Hakim Agung
Tersangka adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati adalah hakim anggota kasasi perkara pailit Intidana dan Gazalba Saleh adalah hakim kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana. Keduanya kini ditahan KPK.
Gazalba Saleh tidak terima atas status tersangkanya dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel dan kalah.
3 Hakim
Dua hakim juga dijadikan tersangka korupsi di kasus itu, yaitu hakim Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti Sudrajad Dimyati) dan Prasetio Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti Gazalba Saleh). KPK menduga keduanya menjadi penghubung untuk transaksi korupsi.
Terakhir, KPK menahan hakim Edy Wibowo. Kali ini, Edy ditahan terkait dugaan suap kasus pailit rumah sakit di Makassar.
4 PNS MA
KPK juga menetapkan 4 PNS Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah:
1. Desy Yustria, sehari-hari sebagai PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap
2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
3. Nurmanti Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
Staf MA
KPK juga menetapkan tersangka staf hakim agung Gazalba Saleh, yaitu Rendy Novarisza.
Penyuap
KPK menetapkan sejumlah orang dengan dugaan sebagai pihak penyuap, yaitu:
1. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (nasabah KSP Intidana)
2. Heryanto Tanaka (nasabah KSP Intidana)
Pengacara
Pihak pengacara yang menjadi penghubung di kasus itu juga dijadikan tersangka, yaitu:
1. Yosep Parera
2. Eko Suparno
(asp/mae)