Alasan Polisi Tahan Sopir Tabrak ABG Hadang Truk demi Konten di Bogor

Alasan Polisi Tahan Sopir Tabrak ABG Hadang Truk demi Konten di Bogor

M Solihin - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 14:35 WIB
Tangkapan layar aksi anak muda hadang truk di Jl Sholeh Iskandar, Kota Bogor.
Foto: Tangkapan layar aksi anak muda hadang truk di Jl Sholeh Iskandar, Kota Bogor.
Bogor -

Sopir truk berinisial AR (38), penabrak remaja yang tewas karena aksi hadang truk demi konten di Jl Sholeh Iskandar, Kota Bogor, jadi tersangka. AR kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

"Iya, kan sudah (dijadikan tersangka). Masih ditahan (sekarang), kita lanjut terus kasusnya," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, Senin (16/1/2023).

Galih menyebutkan AR dijerat dengan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun penjara atau denda Rp 75 juta. AR dinilai lalai karena melarikan diri usai dengan sadar menabrak 'rombongan jemaah liar' (rojali).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilihat dari beberapa bukti, saksi, terutama CCTV dan sebagainya, kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita jerat dengan pasal 312 UU lalulintas. Jadi dia dengan jelas, setelah terjadinya tabrakan itu dia jelas melihat, mengetahui. Setelah itu melarikan diri," kata Galih.

"Ancaman hukumannya 3 tahun atau denda Rp 75 juta," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Galih menyebut AR ditangkap di rumahnya 3 hari setelah kejadian atau pada 8 Januari 2023.

"Selama tiga hari pencarian, akhirnya ditemukan sopir truk (AR, 38 tahun) berikut dengan kendaraan truk tersebut," kata Galih.

Galih menyebut, saat kejadian, truk yang dikemudikan AR sedang membawa batu split ke arah Simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

"Saat malam itu, truk mengangkut split/batu pasir, untuk muatan tidak melebihi kapasitas," katanya.

Secara hukum, kata Galih, penyetop paksa atau upaya menghalang-halangi kendaraan merupakan pelanggaran. Namun penindakan terhadap Rojali, katanya, akan dilakukan dengan cara tertentu karena kebanyakan pelaku masih dalam kategori anak.

"Sebenarnya kalau kita lihat dari undang-undang jalan, bisa juga dia (rojali) itu adalah upaya untuk menghalang-halangi, ketertiban, arus di jalan dan seterusnya. Tetapi mereka ini kan terbilang anak, lebih baik kita lakukan tindakan preemtif dan preventif, supaya upaya-upaya itu tidak terulang," kata Galih.

Lihat juga video 'Truk Sampah DKI Tabrakan Gegara Dihadang ABG Ngonten di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]





Baca di halaman selanjutnya: aksi penghadangan remaja berujung maut demi konten medsos....

Aksi Hadang Truk demi Konten

Polisi mengungkap aksi nekat remaja hadang truk berujung tewas tertabrak di Jl Sholeh Iskandar (Sholis) Kota Bogor, awalnya hanya demi sebuah konten. Korban diduga merupakan rombongan jemaah liar atau 'rojali', yakni kelompok penyetop truk demi konten yang ramai dikenal di Kota Bogor.

"Benar, untuk konten," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dihubungi detikcom, Senin (16/1/2023).

Bismo menyebut, upaya pencegahan kini terus dilakukan untuk meminimalisir aktivitas rojali, atau remaja jamaah liar yang kerap memberhentikan truk hanya demi sebuah konten. Sosialisasi cegah Rojali ini melibatkan TNI, Polri dan para orangtua.

"Saat ini Polresta Bogor kota sedang menggalakkan silaturahmi kamseltibcarlantas melalui hastag #stop_rojali. Dari hasil penelusuran, korban (merupakan) rojali. Kejadian tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Nah kita kumpulkan orangtua dengan anaknya, sehingga potensi-potensi itu dapat kita cegah," kata Bismo.

"Ke depan kita akan buat pertandingan atau perlombaan perlombaan kreatif yang bisa menyalurkan waktu anak anak ke hal positif lagi, sehingga benar benar rojali tidak akan terjadi di Bogor Kota lagi," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria juga mengungkap hal serupa. Menurutnya, korban tewas saat membuat konten memberhentikan truk.

"Bahwa benar ada lebih dari 2 orang pada malam itu (Kamis 5 Januari 2023), sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Sholeh Iskandar, sedang memberhentikan truk demi untuk sebuah konten, yang biasa orang-orang sebut sebagai 'rojali'. Anak usia sekitar 20 tahun laki/meninggal dunia," kata Galih.

Galih menyebut, korban merupakan remaja berusia 20 tahun asal Bogor Selatan, Kota Bogor. Korban saat itu beraksi bersama tiga temannya. Truk diduga mengalami masalah pengereman dan berujung menabrak korban hingga tewas.

Halaman 2 dari 2
(mea/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads