Sopir truk yang melarikan diri usai menabrak remaja setop truk di Jl Sholeh Iskandar, Kota Bogor, ditangkap polisi. Sopir truk yang ditangkap berinisial AR (30).
"Untuk perkara tabrak lari TKP (tempat kejadian perkara) Jl Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, untuk pelaku berikut barang bukti berupa dump truck telah diamankan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Bogor Kota," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan sopir AR telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan olah TKP.
"Dilihat dari beberapa bukti, saksi, terutama CCTV dan sebagainya, kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Galih dikonfirmasi terpisah.
Karena perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman terancam penjara selama 3 tahun atau denda sebanyak Rp 75 juta. AR kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
"Sekarang tersangka ditahan. Sambil kita lihat, pendalaman pendalaman dan kita lihat juga ada upaya-upaya manajemennya menutup-nutupi," kata Galih.
"Sekarang kan truk itu sudah dicat, awalnya pas kejadian ada tulisan nomor di bak mobil, sekarang sudah tidak ada. Nah ini yang kita lihat ke depannya apakah ada keterlibatan ataupun ada upaya-upaya pengelabuan," tambahnya.
Lihat juga video 'Truk Sampah DKI Tabrakan Gegara Dihadang ABG Ngonten di Bekasi':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.