Bamsoet Apresiasi Kiprah Guru Besar Unpad di Bidang Hukum

Inkana Putri - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 08:48 WIB
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara syukuran ulang tahun ke-66 Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof Dr I. Gde Pantja Astawa di Bandung, Jumat (13/1). Acara ini juga berlangsung bersamaan dengan syukuran ulang tahun pernikahan Prof. Gde dengan Dr. Taty Sugiarti, sekaligus launching Tatysoe, shopping and retail busana muslim inisiasi Dr. Taty.

"Prof. Gde dengan Dr. Taty merupakan pasangan energik. Keduanya aktif mengabdikan diri sebagai dosen dengan beragam aktifitas. Prof. Gde aktif sebagai ahli dalam berbagai persidangan di Mahkamah Konstitusi, peradilan di bawah Mahkamah Agung, dan pembicara pada berbagai seminar dan diskusi akademik," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).

"Beliau juga memiliki kepedulian terhadap satwa dan lingkungan, dengan menjadi Dewan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung. Sementata Dr. Taty, selain meluncurkan brand Tatysoe, juga telah memiliki beragam usaha seperti Laksmi Batik, dan Luxme (sport wear)," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI ke-20 mengapresiasi keahlian dan pemikiran Prof. Gde dalam bidang hukum tata negara, politik hukum, dan hukum administrasi negara memberikan berbagai manfaat diskursus dan dialektika bagi bangsa.

Bahkan, kata Bamsoet, hasil pemikiran tersebut telah diterbitkan dalam berbagai buku. Beberapa di antaranya, 'Dinamika Hukum dan Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia' (2008), 'Problematika Hukum Otonomi Daerah di Indonesia' (2008) dan 'Memahami Ilmu Negara dan Teori Negara' (2012).

"Salah satu pemikiran Prof. Gde yang fenomenal yakni tentang ketentuan ambang batas pengajuan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yang menurutnya merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga pengaturannya menjadi kewenangan pembentuk undang-undang. Beliau menekankan, presidential threshold merupakan salah satu jaring yang dapat menjamin stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di bawah sistem pemerintahan presidensiil yang bertujuan mewujudkan sistem multipartai sederhana," papar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menilai Prof. Gde juga merupakan salah satu tokoh yang turut mendorong penerapan restorative justice dimasifkan oleh penegak hukum. Pasalnya, restorative justice juga dapat mendorong penyelesaian tindak pidana secara informal dan personal.

"Beliau menekankan untuk memenuhi rasa keadilan, para pelaku tidak hanya menjalani pidana, melainkan juga bisa bertanggungjawab kepada korban baik secara materi maupun spiritual," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam acara ini antara lain, Guru Besar FH Universitas Padjajaran sekaligus Staf Khusus Menkominfo Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas, Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Kebun Binatang Bandung Sri Devi, dan Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Kuswara Taryono.




(akd/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork