Dukungan ke KPK Usut Dana ke OPM Usai Lukas Enembe Dibela Benny Wenda

Dukungan ke KPK Usut Dana ke OPM Usai Lukas Enembe Dibela Benny Wenda

Yogi Ernes, Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 14 Jan 2023 21:08 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe telah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Lukas tiba dengan pengawalan ketat.
Lukas Enembe (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)

Ali mengatakan proses penyelidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih dilakukan. Penyidik KPK juga tengah melacak aset dari Lukas Enembe yang diduga berasa dari tindak pidana korupsi.

"Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diduga diterimanya oleh tersangka LE (Lukas Enembe) ini, kami pastikan juga didalami," ujar Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan UU lain seperti TPPU ini juga menjadi kajian kami di depan," tambahnya.

Anggota Komisi III DPR Dukung KPK

Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mendukung KPK mengusut potensi aliran dana ke OPM usai Benny Wenda membela Lukas Enembe. Dia mengaku mendukung KPK selama tindakan yang dilakukan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

"Ya tentu kami akan dukung ya, sepanjang memang prosedur dan hukum prosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang objektif. Jadi jangan sampai ada kesan misalkan politisasi atau apa, jangan sampai," ujar Jazilul di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Dia mengaku yakin KPK bekerja secara profesional. Jazilul mengatakan pihaknya di DPR tak akan mencampuri urusan penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Kalau soal nanti ada dugaan pidana yang lain, ya itu sepenuhnya urusan hukum ya, KPK, apakah nanti misalkan ada tindak pidana pencucian uang misalkan, atau yang lain, itu urusan KPK," katanya.

Jazilul menilai ada bahaya jika terdapat tindak pidana lain seperti aliran dana ke OPM dari kasus dugaan suap itu. Dia mendorong KPK untuk mencari bukti yang kuat.

"Nah, ini yang apa, menjadi pikiran kita bersama gitu, bahwa tindak pidana katakanlah yang disangkakan itu ada peristiwa-peristiwa pidana lain yang mengikuti di situ," ungkap Jazilul.

"Kalau kemudian ada ujungnya, misalkan memberikan dukungan terhadap tindakan makar kepada negara, itu kan tindak pidana lain, ya diproses, kalau memang ada aliran uang untuk merongrong negara, ya diproses dan harus dibuktikan itu, dibuktikan, bukan dirumorkan ya, tapi dibuktikan," imbuhnya.

Saksikan juga Sosok minggu ini: Kisah Tinah Tan, Pegiat Chiropractic 2 dekade Betulkan Tulang

[Gambas:Video 20detik]




(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads