Polisi menyebutkan aktor Revaldo adalah pengguna narkoba. Revaldo akan direhabilitasi di pusat rehab di Lido, Jawa Barat.
"Sejauh ini dari hasil penyelidikan Direktorat Narkoba ini (Revaldo) adalah menggunakan, dengan adanya penyampaian September 2022 sudah aktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/1/2023).
Trunoyudo mengatakan Revaldo mengaku aktif memakai narkoba seminggu 4 kali. Hal ini juga dikuatkan dari hasil tes urine yang positif narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Frekuensinya dalam seminggu menggunakan 4 kali. Dari hasil lab awal kita dalami lagi di lab Dokkes PMJ hasil analisanya kandungan addict dalam urine menggunakan ganja dan sabu," katanya.
Akan Direhabilitasi
Berdasarkan asesmen dari BNN, Revaldo akan direhabilitasi. Hal ini juga mendasari statusnya sebagai residivis kasus narkoba.
"Dalam aspek misi kemanusiaan memberikan haknya untuk melakukan atau menerima layanan medis melalui rehabilitasi yang dilakukan di Lido," kata
Trunoyudo mengatakan proses rehabilitasi dilakukan berdasarkan pengajuan dari keluarga Revaldo sendiri.
"Keluarga tersangka Revaldo mengajukan permohonan untuk dilakukan rehabilitasi dan kami menindaklanjutinya dengan melaksanakan TAT (Tim Asesmen Terpadu) di BNNP DKI Jakarta," ujarnya.
Kendati demikian, karena statusnya sebagai residivis kasus serupa, Trunoyudo menyebutkan proses hukum terhadap Revaldo akan terus berjalan secara prosedural dan struktural.
"Proses penegakan hukum, tetap dilakukan proses hukum. Penyidik akan melakukan secara struktural prosedural dan profesional," ujarnya
Baca juga: Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba! |
Revaldo Jadi Tersangka Narkoba
Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1). Polisi kemudian mengembangkan penangkapan Revaldo ke apartemennya di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam.
Selain itu, ditemukan 2 butir pil ekstasi, 3 pak kertas papir, 1 buah penghalus ganja, 5 buah plastik klip sisa sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat isap ganja, dan 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine menyatakan Revaldo positif metamfetamin, amfetamin, dan THC.
Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Simak video 'Pakai Baju Tahanan, Revaldo: Saya Pecandu':