Profil Anton Gobay tengah menjadi sorotan. Hal ini sehubungan penangkapan dirinya oleh otoritas di Filipina terkait masalah senjata api (senpi) ilegal. Polri turut melakukan investigasi bersama polisi Filipina terkait kasus ini.
Lantas siapa itu Anton Gobay? Berikut ini sederet hal yang diketahui terkait sosok Anton Gobay dan kasus yang membuatnya ditangkap terkait penyelundupan senjata api ilegal dari Filipina.
Profil Anton Gobay, Pilot WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina
Anton Gobay adalah seorang pilot warga negara Indonesia (WNI). Anton ditangkap pada 7 Januari lalu oleh polisi di Filipina terkait masalah kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal.
Menurut keterangan Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Agus Widjojo, Anton Gobay ditangkap saat polisi Filipina sedang melakukan razia. Saat pemeriksaan, Agus mengatakan, Anton tidak mampu menunjukkan surat kepemilikan senpi tersebut.
Agus menyebut, bahwa Anton juga tidak membawa paspor atau kartu identitas. Identitas Anton Gobay kemudian dapat diketahui sebagai WNI melalui sebuah sertifikat.
"Dari pengakuan yang bersangkutan (Anton) dan telah kami cek, dia juga terdaftar sebagai pelajar di sekolah penerbangan di Iba, Filipina, kata Agus saat dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (02/01).
Agus menambahkan, mengutip pengakuan Anton, senjata tersebut diperoleh dari seseorang yang berasal dari Provinsi Cebu. Disebutkan bahwa ini merupakan upaya Anton yang ketiga kalinya.
"Dan menurut dia, ini adalah upaya kali ketiga untuk mencari senjata di Filipina. Pertama, dia tertipu dan rugi. Kedua, tertipu lagi dan rugi. Yang ketiga ini baru berhasil.
![]() |
Profil Anton Gobay Tak Diakui Organisasi Papua Merdeka
Terkait profil Anton Gobay, juru bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (Komnas TPNPB-OPM), Sebby Sambom, menegaskan bahwa Anton Gobay bukan bagian dari organisasinya.
"Anton Gobay bukan bagian dari anggota kami. Dia bagian dari milisi-milisi tandingan yang mau saingi kami. Dia anggota Benny Wenda dari West Papua Army," kata Sebby, dilansir BBC News Indonesia, Kamis (02/01).
Sebby juga menegaskan bahwa senjata-senjata yang digunakan oleh kelompoknya berasal dari dua sumber, yaitu hasil rampasan usai tembak menembak dengan aparat TNI/Polri, dan pembelian dari oknum-oknum aparat keamanan.
Di sisi lain, Ketua OPM TPNPB, Jeffrey Bomanak, membenarkan bahwa senjata yang dibawa Anton Gobay merupakan milik organisasinya.
Pengakuan Anton Gobay soal 12 Senpi Ilegal dari Filipina
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan pengakuan Anton Gobay soal kegunaan senpi ilegal tersebut. Anton Gobay mengaku senpi tersebut akan dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/1/2023).
Krishna menuturkan Anton membeli senpi ilegal tersebut dari seseorang di Provinsi Cebu, Filipina. Ada 10 senpi Laras panjang dan 2 senpi Laras pendek tanpa amunisi yang dibeli Anton.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 peso, tanpa amunisi," ujarnya.
"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45.000 peso, tanpa amunisi," lanjutnya.
Anton Gobay Gunakan Identitas Palsu Untuk Beli Senpi Ilegal
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (11/01) mengatakan, Anton membeli 12 senapan api ilegal di Filipina dengan identitas palsu dari seseorang di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina, 7 Januari lalu.
![]() |
Anton Minta Maaf dan Mengaku Siap Jalani Proses Hukum
Anton Gobay, seorang pilot WNI yang ditangkap di Filipina lantaran hendak menyelundupkan senpi ilegal ke Papua segera menjalani proses hukum di Filipina. Polri menyebut berkas kasus Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel, Sarangani, Filipina.
"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Dedi menyebut Anton Gobay mengucapkan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas kasus ini. Dia mengaku siap menjalani proses hukum di Filipina.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," kata Dedi.
Simak juga 'Ma'ruf Amin Minta Aparat Tangkap KKB di Pegunungan Bintang Papua':