Siasat Jahat Pemulung Culik Bocah Malika: Iming-imingi Uang Rp 5.000

Siasat Jahat Pemulung Culik Bocah Malika: Iming-imingi Uang Rp 5.000

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 18:36 WIB
Sosok Iwan Sumarno, pemulung yang masuk DPO penculikan anak 6 tahun berinisial MA di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Iwan Sumarno, pemulung yang menculik Malika di Jakpus. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Iwan Sumarno (42) ditangkap setelah menculik Malika (6) selama hampir sebulan. Polisi mengungkapkan, sebelum menculik Malika, tersangka Iwan pernah mencoba menculik anak lain, tapi gagal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan modus operandi Iwan kepada calon korban itu hampir mirip-mirip. Korban diiming-imingi uang hingga wafer.

"Di mana modusnya sama dengan apa yang dilakukan terhadap korban M, yakni lebih dari 3 kali tersangka mengiming-imingi calon korban, inisial bunga atau atas nama bunga dengan memberikan uang antara Rp 2.000 sampai dengan Rp 5.000, dan juga diimingi dengan makanan ringan jenis wafer lebih dari tiga kali," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kamis (12/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komarudin menambahkan, Iwan mendapatkan uang hingga jajanan tersebut dari hasil penjualan barang bekas.

"Uang tersebut dari hasil menjual barang bekas yang dijual pelaku disisihkan untuk membeli snack, mainan," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Ini pola yang dilakukan tersangka," imbuhnya.

Pelaku Punya Hasrat Seksual

Polisi mengungkap fakta baru pelaku penculikan bocah perempuan Malika (6) di Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku rupanya memiliki hasrat bejat untuk mengeksploitasi korban secara seksual.

"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekadar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Kendati demikian, sambung Komarudin, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami korban. Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk membuktikannya

"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekadar mengajak untuk bekerja, namun ada hasrat lain, namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," kata dia.

Simak video 'Kondisi Terkini Malika, Bocah yang Diculik Pemulung di Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads