Polri Tegaskan Tak Akan Segan Pecat Anggota Terlibat Kasus Narkoba!

ADVERTISEMENT

Polri Tegaskan Tak Akan Segan Pecat Anggota Terlibat Kasus Narkoba!

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 15:01 WIB
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Polri menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggotanya yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba. Sebab, penyalahgunaan narkoba oleh anggota merupakan bentuk pelanggaran disiplin.

"Polri terus memberikan imbauan kepada seluruh personel Polri, apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba berarti yang bersangkutan telah melanggar aturan disiplin dan kode etik Kepolisian RI sehingga akan diberikan sanksi tegas, mulai dari demosi hingga PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Nurul mengatakan hal ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas narkoba di institusinya. Polri juga akan terus melakukan pengawasan para anggotanya.

"Sanksi tegas ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri," katanya.

"Polri akan terus melakukan pengawasan kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara sebagai upaya pencegahan di lingkungan internal Polri terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkoba yang melibatkan anggota Polri," tambahnya.

Lebih lanjut, Polri juga terus berupaya mengubah perilaku Polri untuk lebih profesional. Tentunya sesuai slogan Polri, yakni Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Berkeadilan)

"Serta untuk mentransformasikan perilaku anggota agar lebih profesional dan menjadi anggota Polri yang lebih presisi," ujarnya.

Simak juga 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/dek)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT