Pria di Lahat, Sumatera Selatan, berinisial BH (47) ditangkap polisi karena memperkosa bocah 7 tahun sejak 2020 hingga 2022. BH juga merekam aksinya untuk ditonton ulang.
Aksi bejatnya itu terbongkar setelah video tersebut terdeteksi polisi.
"Tindakan (pemerkosaan) tersebut telah dilakukan pelaku sejak September 2020 hingga Desember 2022," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes M Barly Ramadhany di Palembang, seperti dilansir detikSumut, Rabu (11/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, BH melakukan perbuatan itu dengan modus antar jemput korban ke sekolahnya. Tak hanya itu, BH juga kerap mengimingi korban dengan memberikan uang jajan dan mengajak korban nonton film dewasa di kamarnya.
"Modusnya ya seperti itu. Korban dirayu, dibujuk, diberikan uang jajan dan diajak nonton film boko-boko (porno) di kamar pribadi tersangka," katanya.
Saat memperkosa korban, pelaku juga merekam aksi bejatnya itu menggunakan ponsel miliknya. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar video tersebut dapat dia tonton lagi malam harinya.
"Direkam untuk disimpan dan pada malam hari video itu akan ditonton ulang," katanya.
Kasus ini terungkap setelah Tim Subdit Cyber melakukan patroli cyber pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, tim mendapati laporan dari National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) yang berisi konten yang memuat pornografi anak di bawah umur.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)