Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka KDRT Senin Depan

Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka KDRT Senin Depan

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 11:53 WIB
Surabaya -

Ferry Irawan resmi menyandang status tersangka setelah dilaporkan melakukan KDRT kepada istrinya, Venna Melinda. Polda Jatim akan memeriksa Ferry Irawan pada Senin depan.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI (Ferry Irawan) supaya hari Senin (16/1) besok datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir detikJatim, Kamis (12/1/2023).

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT ke Venna Melinda. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah proses gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan Saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Dirmanto.

Polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa adalah karyawan hotel.

ADVERTISEMENT

"Tim penyidik Ditreskrimum sudah olah TKP dan memeriksa enam saksi di Kediri, di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads